JAKARTA, HINews - Akhirnya Pemerintah mengambil sikap atas polemik pondok pesantren (Ponpes) Al-zaitun di Desa Gantar Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu Jawa Barat
Hal ini ditegaskan Menko Polhukam Mahfud MD dan Gubernur Jawa Barat saat memberikan keterangan pers terkait dengan hasil tim investigasi dua arah terhadap Ponpes Al Zaytun.
Dalam kesimpulannya, bahwa Pinpes Al Zaytun diduga kuat telah terjadi pelanggaran hukum. Baik itu adanya dugaan tindak pidana maupun pelanggaran administrasi.
Hal ini disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam konferensi Pers di Jakarta, (24/06/2023).
"Saya hadir memenuhi undangan Menko Polhukam terkait situasi Ponpes Al-zaitun yang menjadi perhatian publik," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini.
Emil mengaku telah melaporkan hasil dan proses dari tim investigasi yang sebelumnya telah dibentuk oleh pemerintah Jawa Barat.
Dijelaskannya, investigasi tersebut dilakukan dua arah dengan melakukan wawancara langsung kepada yang bersangkutan dan tim dari Ponpes Al-zaitun.
"Selain itu, tim investigasi juga melaksanakan penggalian data dilapangan terkait permasalahan ini," tandasnya.
Kemudian, Pemprov Jabar juga sudah menyampaikan hasil rekomendasi yang berdampak pada aspek hukum, aspek administrasi dan aspek keamanan.
"Insyaallah, dari Menko Polhukam akan menindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk memberi merekomendasi tim investigasi Jawa Barat," ucapnya.
Kendati demikian, Kang Emil memastikan bahwa hasil investigasi itu akan sesuai dengan harapan masyarakat, dengan penuh kehati-hatian.
"Karena, hal ini menyangkut aspek hukum, administrasi dan juga sumber daya manusia anak-anak bangsa yang sedang belajar di ponpes Al-Zaitun yang tentunya harus kita fikirkan solusi-solusi terbaiknya," jelasnya.
Menanggapi laporan Gubenur Jawa Barat yang sudah diterima Menkopolhukam, Mahfud MD menerangkan, berdasarkan hasil kesimpulan, ada dugaan kuat telah terjadinya 3 masalah di Ponpes Al-Zaytun.
'"Pertama, terjadinya tindak pidana, hal ini didapat melalui kesimpulan yang didapat Tim Investigasi," kata Mahfud MD. (Red)
Editor : KR1