Fakta Persidangan Terungkap PT Infinity Setor Rutin ke Oknum Bea Cukai, Analis: KPK Terjebak Tunnel Vision

Analis Kontra Intelijen, R. Gautama Wiranegara (ist)
Analis Kontra Intelijen, R. Gautama Wiranegara (ist)

JAKARTA, HINews - Fakta baru mengejutkan terungkap dalam persidangan perkara dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Jumat (5/6/2026).

Dua saksi, Antonius Sidauruk (eks karyawan PT Infinity International) dan Sri Pangestuti alias Tuti (pengusaha importir), membuka tabir bahwa aliran uang harian ke oknum bea cukai tidak hanya berasal dari Blue Ray Cargo. PT Infinity International milik Ali Susanto alias Ali Medan juga disebut rutin menyetor dana setiap bulan.

Namun, hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terlihat “ngeyel” hanya memfokuskan dakwaan pada Blue Ray. Padahal, fakta persidangan mulai menunjukkan peta perkara yang jauh lebih luas.

Analis Kontra Intelijen, R. Gautama Wiranegara menilai KPK sedang terjebak investigative tunnel vision—penyempitan pandangan yang membahayakan kepercayaan publik.

“Persidangan sudah menunjukkan bahwa Blue Ray bukan satu-satunya pemberi. Ada PT Infinity yang memberi setoran rutin. Ada pengusaha rokok. Mengapa KPK masih saja fokus pada satu warna? Ini peta yang mulai terang, jangan dibiarkan gelap,” tegas Gautama dalam keterangannya, Sabtu (6/6).

Publik kini mendesak KPK untuk bergerak lebih berani dan tidak memotong cabang sambil membiarkan akar tetap utuh.

Fakta Sidang: PT Infinity Juga Bayar, Jalur Merahnya Rendah

Saksi Antonius Sidauruk, mantan pegawai PT Infinity (perusahaan milik Ali Medan), mengaku di persidangan bahwa setiap bulan ada setoran uang dari Infinity kepada Orlando Hamonangan (Kasi Intelijen DJBC) melalui perantara bernama Arif, Rudi, dan Susi. Uang itu dititipkan kepadanya untuk diteruskan.

Lebih mengejutkan: Antonius mengakui bahwa ia direkomendasikan bekerja di Infinity langsung oleh Orlando sejak tahun 2021. Pada Maret 2025, Orlando bahkan menyuruh Antonius menyewa apartemen atas namanya sendiri untuk persiapan Orlando bertugas di kantor pusat DJBC Jakarta. Ini praktik asset shielding klasik—menyembunyikan aset dan aliran uang atas nama orang lain.

Sementara itu, data tabel intelijen dari saksi Fillar Marindra menunjukkan bahwa jalur merah PT Infinity rata-rata di bawah 30 persen—sangat rendah, bahkan cenderung hijau. Antonius mengakui bahwa selama bekerja sebagai staf clearance, proses impor Infinity selalu lancar tanpa hambatan.

Kontras dengan Blue Ray yang justru jalur merahnya mencapai 80–90 persen meski sudah membayar.

Kesaksian Tuti: Ancaman, Keluhan, dan Mobil Mazda “Paksa”

Sri Pangestuti alias Tuti, pengusaha importir jalur udara, mengungkap fakta yang tak kalah mengkhawatirkan. Dirinyq mengaku mendapat ancaman dari Orlando.

"Kalau tidak bergabung dengan John Field, jalur udara akan dimerahkan," ujar  Tuti.

Lanjut Tutuli, bahwa jalur udaranya selalu 90 persen merah di bandara Bali. Angka ini dinilai tidak wajar.

Sementara itu, Bos Blue Ray sempat mengeluh kepada Tuti bahwa meski sudah memberi uang, jalur merah barangnya tetap tinggi di atas 80 persen. Artinya, uang tak serta-merta membeli “hijau”, melainkan mungkin hanya akses data atau sekadar “damai”.

Tuti membeberkan bahwa pemberian mobil Mazda CX-5 ke pejabat Enov terjadi karena Enov meminta, bukan sukarela. John Field hanya menyetujui.

Memurut dia, tidak mungkin membuat perusahaan PPJK dadakan karena perizinan butuh 1–6 bulan. Jadi, rule set targeting yang dimanipulasi tidak mudah dihindari dengan ganti nama perusahaan.

Analis: KPK Terancam Tunnel Vision, Publik Harus Desak Perluasan

Lebih lanjut R. Gautama Wiranegara menyoroti tiga poin kritis. Di mana PT Infinity adalah simpul baru yang tak bisa diabaikan.

"Dengan jalur merah rendah, setoran rutin, dan koneksi langsung ke Orlando, mengapa KPK tidak segera mengembangkan penyidikan ke Ali Medan dan Infinity? Apakah karena bukti belum cukup, atau ada ‘hambatan’ tak terlihat?" tanya dia.

Gautama juga menilai ada Indikasi kuat investigative tunnel vision. Bukti percakapan antara Antonius, Arif, Susi, dan Rudi telah dibuka JPU di persidangan.

"Namun, anehnya KPK masih seolah hanya percaya pada konstruksi awal bahwa Blue Ray adalah pusat segalanya," sebut dia.

Dalam kasus tersebut, ia menyebut bahwa asas persamaan di depan hukum terancam. Jika Infinity, Fasdelli, dan pengusaha rokok juga memberi, maka mereka wajib diperlakukan sama—diperiksa, diuji, dan jika cukup bukti, ditetapkan sebagai tersangka. "Karena jika tidak, publik berhak menilai KPK melakukan selective enforcement (pilih kasih)," tegasnya.

Desakan Rakyat: KPK Jangan Cuma Potong Cabang, Tapi Cabut Akar

Berdasarkan fakta persidangan yang sudah terang-benderang, pihaknya mendorong KPK segera konfirmasi status PT Infinity dan Ali Medan—tersangka, saksi, atau dihentikan? Jelaskan secara terbuka!

Selain itu, menggunakan fakta persidangan sebagai pemicu perluasan penyidikan. Bukti percakapan yang sudah dibuka JPU adalah petunjuk emas untuk membuka simpul lain.

"Kemudian, melaskan secara jujur mengapa dakwaan masih terpusat pada Blue Ray. Apakah karena bukti paling lengkap atau ada hambatan teknis? Publik muak dengan narasi 'akan didalami' tanpa ujung," jelasnya.

Tidak hanya itu, Gautama juga meminta KPK menyelidiki kepemilikan uang rupiah, dolar AS, dan logam mulia yang disita. "Jangan biarkan barang bukti besar hanya jadi pajangan tanpa kejelasan," ujarnya.

Sementara, Antonius dan Tuti telah buka suara agar dilindungi haknya sebagai saksi. "Sebeb mereka berisiko, dan negara wajib melindungi mereka dari intimidasi," katanya.

Gautama menambahkan, jika KPK hanya berani menyentuh Blue Ray sementara PT Infinity dan aktor lain lenyap tanpa kejelasan, rakyat berhak menyimpulkan KPK sedang memotong cabang, bukan mencabut akar.

"Jadi KPK tengah mempertontonkan kelemahannya. Dan apa yang dilakukannya bukan pemberantasan korupsi, namun hanya sekadar pengelolaan persepsi," jelasnya.

Memurut dia, saat ini publik sudah lelah dengan serial drama tanpa tuntas. Sidang masih berlangsung. Kini saatnya KPK membuka peta lebih lebar atau terus-menerus dipermalukan oleh fakta yang mereka sendiri temukan.

"Untuk itu, KPK diminta agar memperluas penyidikan, kejar Infinity, dan tunjukkan bahwa hukum benar-benar tegas tanpa pandang bulu," pungkasnya.

Editor : Redaksi