Tri Nusa Bekasi Raya Dukung Kejaksaan Negeri Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Perseroda Migas Kota Bekas

KOTA BEKASI, HINews - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tri Nusa Bekasi Raya mendukung upaya Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam mengungkap kasus dugaan korupsi kerja sama operasi (KSO) Perseroda Migas Kota Bekasi dengan PT Foster Oil dan Gas.

Hal tersebut dikatakan Ketua Tri Nusa Bekasi Raya Maksum Alfarizi menanggapi pemangilan sejumlah saksi yang juga permintaan kelengkapan berkas dalam kasus yang dinilai merugikan keuangan daerah hingga ratusan miliaran rupiah.

Baca Juga: Mandor Baya Penuhi Panggilan Penyidik atas Laporan Dugaan Dualisme Nama Ketua KORMI Kota Bekasi

"Berdasarkan informasi yang kami dapat bahwa pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi telah mengembalikan berkas dari pihak Pemkot Bekasi agar dilengkapi. Karena darinsejumlah data yang diminta Kejaksaan, belum bisa dipenuhi oleh pihak Pemkot," ungkap Maksum dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/5/2026).

"Kuat dugaan bahwa ada yang ditutup tutupi dalam kasus tersebut. Sehingga Pemkot maupun Perseroda Migas Kota Bekasi sengaja tidsk mau terbuka," imbuh dia.

Maksum menila bahwa surat lpemanggilan saksi pada 29 April 2026 ini menunjukkan keseriusan pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam menangani kasus dugaan korupsi di Perseroda Migas.

Baca Juga: LSM Tri Nusa Kota Bekasi Desak Kejari Ungkap Dalang Pembongkaran Aset Milik Perumda Bhagasasi

 "Namun kami menduga berkas yang diserahkan belum cukup atau kurang lengkap atau ada yang ditutup tutupi. Sehingga  kejaksaan Negeri mengembalikannya," katanya.

Besar kemungkinan yang kemarin diserahkan baru 10 hingga 11 arsip. Dalam hal ini, kata Maksum, pihak Kejaksaan Negeri dalam menangani kasus migas ini butuh kehati-hatian. Karena diduga menyeret sejumlah orang penting di Kota Bekasi.

Baca Juga: Geruduk KPK, LSM Tri Nusa Laporkan Sejumlah Kasus Penyimpangan Keuangan di Pemkab Bekasi

"Kami percaya bahwa Kejari Kota Bekasi serius dalam menangani kasus ini, hingga menetapkan siapa tersangka," tutupnya.

 

Editor : Redaksi