Investor Kanada akan biayai proyek Jakarta Integrated Tunnel

JAKARTA, HINews - Proyek Terowongan multi  fungsi Terpadu pengendali banjir Jakarta yang dikenal dengan nama Jakarta Integrated Tunnel (JIT) telah melakukan proses closing financial dengan investor baru yakni SBC Capital Partner LTD Kanada, perusahaan Investment dari Kanada ini berminat dan sudah menandatangani perjanjian kerjasama dengan pemrakarsa PT. Antaredja Mulia Jaya (AMJ).

Komisaris Utama PT.AMJ Wibisono membenanrkan bahwa pihaknya telah menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) untuk proyek JIT ini pada tanggal 30 Juni 2025, proyek senilai usd 3 Billion atau setara dengan Rp.48 Trilyun ini telah mencapai kesepakatan baru dengan SBC Kanada.

Baca Juga: Pengamat: Kasus bandara Morowali bisa seret mantan presiden Jokowi ke masalah hukum

Adapun tahapannya adalah, pihak perusahaan tengah mencari EPC kontraktor yang bisa kerjasama dengan proyek ini, karena tidak semua kontraktor mampu mengerjakan proyek terowongan ini, Karena harus mempunyai spesialisasi khusus untuk bangun terowongan dengan menggunakan mesin TBM.

Baca Juga: Wibisono: Saya kehilangan sosok panutan, selamat jalan pak Antasari Azhar

"Kita sekarang lagi persiapan untuk closing finansial sehingga perjanjian penguasaan jalan tol dapat dipenuhi oleh kementrian pekerjaan umum, proyek ini mempunyai empat fungsi yakni: sebagai pengendali banjir akibat luapan sungai Ciliwung dan Pesanggrahan, sebagai jalan tol untuk mengurangi kemacetan, sebagai long storage untuk bahan baku air minum, dan dapat menghasilkan listrik PLTMH," ujar Wibi, kepada awak media di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Dia pun berharap proyek tersebut menjadi angin segar untuk pemerintahan Presiden Prabowo dalam hal investasi asing yang masuk lewat proyek ini, sehingga proyek infrastruktur ini tidak membebani negara.

Baca Juga: Penggagas JIT Sambut Gembira Wadah Masyarakat Terowongan dan konstruksi Bawah Tanah 

"Karena tidak memakai dana APBN, selaras dengan kebijakan ekonomi presiden Prabowo, proyek pun tidak dengan skema hutang tapi bagi hasil (profit sharing) dengan investor, ini merupakan skema yang belum pernah ada selama ini di Indonesia," pungkasnya

Editor : Redaksi