JAKARTA, HINews - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meluncurkan catatan kritis terkait dengan Pemilihan Umum.
"KontraS dalam catatannya menyatakan pencoblosan yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang akan dipenuhi berbagai potensi pelanggaran, kecurangan, penyalahgunaan kewenangan yang tentu saja mencoreng nilai ideal dari demokrasi," demikian keterangan resmi KontraS, Rabu (15/11/2023).
Baca Juga: Malah Coblos Calon Lain, LaNyalla Terapkan Ilmu Hakikat-Teologis
KontraS menduga Pemilu 2024 akan diragukan berjalan secara netral dan imparsial, sebab diwarnai berbagai manuver politik penguasa untuk berpihak pada calon tertentu, seperti halnya politik cawe-cawe Presiden Joko Widodo.
"Potensi ketidaknetralan pun dipertegas dengan penunjukan Pj Kepala Daerah yang jauh dari akuntabilitas publik, terlibatnya TNI-Polri, mobilisasi ASN hingga tidak netralnya Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.
Baca Juga: KontraS Tepis Tudingan Sebagai Provokator Pemakzulan Jokowi
Selain itu, KontraS mendorong Pemilu yang mengedepankan HAM yakni harus mencegah adanya pendekatan keamanan dan penggunaan kekuatan secara berlebihan. Selain dapat disalahgunakan, aparat pun dapat melakukan penanganan yang keliru dan tidak terukur sehingga berimplikasi pada timbulnya pelanggaran HAM.
"Tak jarang, intimidasi hingga mengarahkan memilih calon tertentu juga pernah dilakukan oleh aparat keamanan. Guna mencegah adanya tindakan pengerahan kekuatan secara berlebihan dan tidak terukur, anggota di lapangan tentu harus dibekali pengetahuan dan kemampuan yang sesuai dengan standar-standar internasional," jelasnya. **
Baca Juga: Prabowo Minta TKN Tidak Berbuat Curang
Editor : Redaksi