JAKARTA, HINews - Sejumlah massa yang mengatasnamakan sebagai Forum Masyarakat Pemuda Mahasiswa Indonesia Timur Cinta NKRI melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) di Jalan Kramat II, Jakarta Pusat.
Massa aksi berjumlah puluhan orang tersebut menyampaikan pendapat bahwa KontraS bersama koalisi masyarakat sipil lainnya seperti YLBHI telah menyebabkan kekacauan dan perpecahan karena menyuarakan isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: TPDI: Jangan Biarkan Jokowi Rusak Sistem Demokrasi dan Konstitusi Demi Politik Dinasti
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya, merespon aksi dan menghormati seluruh agenda penyampaian ekspresi/pendapat dan berkumpul secara damai sebagai bentuk kebebasan sipil (civic space).
Terlebih, kata Dimas, demonstrasi tersebut telah selesai dan berlangsung secara tertib sesuai dengan ketentuan UU No. 9 Tahun 1998.
"Kami pun menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah mengamankan kantor KontraS dalam tugasnya guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan atau dengan tendensi kekerasan" kata Dimas, Senin (5/2/2024).
Baca Juga: NCW Sebut Sejumlah Menteri Diduga Terlibat Korupsi, Jokowi Langgar Konstitusi
Namun Dimas menyatakan bahwa tudingan massa yang mengatakan KontraS sebagai salah satu organisasi/pihak provokator isu pemakzulan terhadap Presiden Jokowi sangat tidak beralasan dan tidak mempunyai dasar yang kuat, sebab KontraS lewat kanal-kanal resminya tidak pernah menyuarakan secara khusus agenda impeachment terhadap Presiden Jokowi.
"Kami percaya bahwa kondisi demokrasi hari ini telah berlangsung regresif dengan banyak gejala-gejala pembusukan yang seharusnya bisa dicegah oleh Presiden sebagai pihak yang mempunyai otoritas paling besar dalam menjaga dan melindungi marwah demokrasi. Kami juga melakukan kerja-kerja penelitian dan advokasi dalam upaya-upaya kontrol sebagai bagian dari demokrasi (watchdog) yang sehat kepada sistem pemerintahan hari ini yang belum menjalankan secara utuh nilai dan intisari demokrasi," terangnya
Menurut Dimas, Narasi pemakzulan yang muncul di publik belakangan ini sangatlah wajar mengingat penyimpangan konstitusi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.
Baca Juga: Dinilai Telah Penuhi Unsur Konstitusi, Akankah DPR Makzulkan Jokowi?
Dikatakan Dimas, Berbagai bentuk penyimpangan konstitusi nyata terlihat dari langkah Presiden untuk melakukan cawe-cawe dalam Pemilu, mencalonkan anaknya menjadi calon wakil Presiden melalui manuver di Mahkamah Konstitusi yang berujung pada pelanggaran etik, berpihak terhadap salah satu Capres hingga melakukan politisasi bantuan sosial (bansos).
"Lebih jauh, kami mencermati bahwa berbagai tekanan-tekanan yang muncul kepada pihak-pihak yang dianggap “berseberangan” dengan pemerintah jelang Pemilu 2024, merupakan upaya pelemahan dan cenderung memunculkan narasi antagonistik kepada elemen masyarakat sipil,"pungkasnya.**
Editor : Redaksi