Kasus HGB Bogor Mengerucut, Tekanan Mengarah ke Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Pakar komunikasi politik dan kebijakan publik Dr. Adi Suparto
Pakar komunikasi politik dan kebijakan publik Dr. Adi Suparto

JAKARTA, HINews - Pakar komunikasi politik dan kebijakan publik Dr. Adi Suparto menyoroti mengerucutnya kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang menyeret lingkaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menurut Adi, tekanan kini menumpuk dari segala sisi terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, sehingga sulit untuk mengelak.

"Rangkaian peristiwa yang berlangsung cepat dalam sepuluh hari terakhir mengubah posisi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid dari sekadar nama yang disebut-sebut menjadi tokoh yang berada tepat di pusat badai," ujar Adi dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 September 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menjaring delapan tersangka dan menyita uang tunai sekitar Rp106,3 miliar terkait dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Empat dari delapan tersangka itu disebut sebagai orang-orang kepercayaan dekat Nusron Wahid, yakni Arif Sugiyanto (mantan Bupati Kebumen), Fahd El Fouz A Rafiq (politikus Golkar), serta Erwin dan Muhammad Fakhry dari pihak swasta.

Adi menilai benang merah kasus perlahan ditarik menuju lingkaran kekuasaan tertinggi di kementerian tersebut. Hal ini sejalan dengan desakan yang kian menguat agar Nusron segera diperiksa.

Desakan itu datang dari berbagai pihak. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo secara tegas menyatakan KPK tidak boleh menunda lagi pemeriksaan. Menurutnya, bukti yang terkumpul sudah mengarah kepada "pemimpin intelektual" di balik jaringan tersebut.

"Mau tidak mau, suka tidak suka, bukti memang mengarah kepada pemegang wewenang tertinggi. Kalau KPK membiarkan, wibawanya yang akan runtuh," tegas Yudi. Ia mempertanyakan mengapa ruang kerja menteri belum disentuh, sementara bawahannya sudah digeledah dan ditangkap.

Sinyal melemahnya dukungan politik juga terlihat dari internal Partai Golkar. Politisi senior Golkar Ridwan Hisjam mengakui sudah banyak rekan partai yang menyarankan Nusron untuk merenungkan langkah mundur. Meski menegaskan Golkar tidak akan mengintervensi proses hukum, Ridwan menyatakan kader yang memiliki catatan tercela tidak pantas menduduki jabatan publik.

Di level pemerintah, Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra telah menutup peluang perlindungan eksekutif dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Senada, mantan Menko Polhukam Mahfud MD mendesak agar menteri sebaiknya mundur atau dinonaktifkan, karena tidak mungkin pimpinan tidak mengetahui apa yang terjadi di lingkaran terdekatnya.

Sementara itu, penyidikan KPK meluas. Setelah Jakarta dan Bogor, penggeledahan kini merambah ke Kantor Wilayah BPN Jawa Timur. Di tengah pusaran kasus, Nusron Wahid menyatakan siap kooperatif dan menghormati proses hukum. Ia bahkan telah mengundurkan diri dari kepengurusan Golkar. Namun hingga kini, KPK belum memanggilnya untuk diperiksa, situasi yang justru memicu keraguan publik.

"Ruang gerak kini semakin sempit. Orang-orang terdekat telah menjadi tersangka, dana miliaran rupiah dilacak mengalir ke lingkarannya, tokoh independen maupun rekan partai sama-sama mendesak kejelasan, penyidikan meluas ke daerah, dan perlindungan dari mana pun seolah tak lagi tersedia," pungkas Adi.

"Entah dipanggil atau tidak, keputusan KPK atau keputusan Presiden, salah satunya tak terelakkan lagi. Menghindar kini bukan lagi pilihan yang tersisa." (red)

Editor : Redaksi