JAKARTA, HINews - Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus bergulir dan mendapat sorotan dari berbagai kalangan.
Pakar Komunikasi Politik, Dr. Adi Suparto, menilai desakan tersebut kini tidak hanya datang dari ranah politik praktis, tetapi juga menguat dari dunia akademik, tokoh masyarakat, hingga gerakan mahasiswa.
Baca Juga: Terobosan Hukum yang Konstitusional: Kajian Kewenangan MK dalam Gugatan Denny Indrayana dkk
Menurut Adi, salah satu yang paling mencolok adalah sikap dari kalangan akademisi. Melalui sebuah surat terbuka, Forum Guru Besar Indonesia menyampaikan keresahan mendalam terkait polemik yang terus berlarut tanpa titik terang.
"Sebagai kelompok yang dikenal menjaga objektivitas dan berpikir sistematis, kehadiran seruan ini memiliki bobot tersendiri. Mereka tidak menyeret persoalan ke ranah emosi, melainkan mengingatkan bahwa kepercayaan terhadap institusi negara adalah fondasi yang tidak boleh retak," kata Adi dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).
Dalam surat tersebut, kata Adi, para guru besar memandang pengunduran diri dengan bermartabat sebagai salah satu jalan yang layak dipertimbangkan, demi meredakan ketegangan yang dirasakan semakin meluas di tengah masyarakat.
Seruan dari dunia akademik itu, lanjut Adi, kemudian diiringi oleh suara tokoh dan pengamat. Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah misalnya, menyampaikan bahwa pengunduran diri yang dilakukan secara bermartabat dapat menjadi jalan keluar yang elegan, dengan penekanan bahwa keputusan apa pun harus diambil demi menyelamatkan negara, bukan kepentingan kelompok tertentu.
Baca Juga: Pendidikan Gratis SD Hingga PTN: Janji di Ratas, Anggaran, dan Kenyataan
Beberapa tokoh senior politik juga disebut menyampaikan perlunya evaluasi menyeluruh, meski belum semua sepakat tentang langkah yang tepat. Pandangan pun masih beragam: ada yang mendesak perubahan, ada pula yang mengingatkan agar tetap menghormati jalur konstitusi yang berlaku.
"Organisasi masyarakat sipil turut menyuarakan pentingnya penyelesaian yang adil dan terbuka. Mereka menegaskan ketidakjelasan informasi yang dipertanyakan masyarakat bukanlah hal sepele yang bisa dibiarkan berlarut," ujar Adi.
Ia menambahkan, prinsip yang disuarakan mahasiswa dalam lima tuntutan mereka tentang keadilan, transparansi, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu, ternyata beririsan dengan keresahan yang lebih luas. Meskipun belum secara spesifik menyinggung nama atau jabatan, semangat mereka menguatkan bahwa jabatan publik bukanlah hak kekal, melainkan amanah yang harus senantiasa diuji pada kepercayaan rakyat.
Baca Juga: Klaim Lebih Demokratis: Antara Kurang Dua Tahun dan Ukuran Masih Terbuka
Adi menegaskan, desakan yang bergema dari berbagai kalangan ini adalah suara hati rakyat yang sah dalam demokrasi. Namun jalan yang diusulkan bukanlah tentang tekanan semata, melainkan tentang pilihan yang bijak.
"Bermartabat di atas segalanya. Meninggalkan jabatan dengan bermartabat bisa jadi adalah bentuk terbesar pengabdian, ketika keberadaan seseorang justru menjadi sumber perpecahan dan mengganggu jalannya pemerintahan," kata Adi.
Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa mekanisme konstitusi tetap harus dijunjung tinggi. Apapun keputusan yang diambil, baik atas kemauan sendiri atau melalui proses hukum, semuanya harus dijalankan dengan cara yang terhormat, adil, dan transparan.
Editor : Redaksi