Diduga Gunakan Dana CSR BI, Politisi Gerindra Segera Diperiksa KPK

JAKARTA, HINews - Anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengungkapkan pemanggilan politikus Gerindra itu guna diminta keterangannya terkait dana CSR yang diduga digunakan Heri.

Baca Juga: Kasus Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi, KPK Pastikan Segera Panggil Keluarga Jokowi

"Nanti kita akan memanggil Bapak HG untuk CSR yang digunakan oleh Pak HG," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Lebih lanjut, Asep menjelaskan dalam kasus ini Heri juga diduga mendirikan sebuah yayasan untuk menampung duit CSR.

Melansir laman CNN Indonesia , Asep menyebut pendirian yayasan itu sama seperti yang diduga dilakukan oleh Anggota DPR Komisi XI Fraksi NasDem Satori.

"Jadi ini masing-masing melakukan, dia mendirikan yayasan, membentuk yayasan untuk menerima CSR. Itu kan dua-dua ini," ujar dia.

"Yayasannya berbeda, bukan yayasan yang sama. Itu kan untuk masing-masing, karena ini dapilnya juga berbeda. Seperti itu," sambungnya.

Baca Juga: Sejumlah Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Alexander Marwata: Mungkin Iseng Daripada Nganggur

Sebelumnya, Penyidik KPK juga telah memeriksa rumah kediaman Heri di Tangerang Selatan dan ditemukan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara.

Selain itu, pada Senin malam hingga Selasa dini hari (16-17 Desember 2024), KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.

Penggeledahan berlangsung selama sekitar delapan jam. Sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) diamankan untuk dilakukan penyitaan.

Baca Juga: Diduga Terlibat Sejumlah Kasus Korupsi, Mantan Wali Kota Bekasi Dilaporkan ke KPK

KPK juga telah menggeledah salah satu ruangan direktorat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BI dan OJK mengungkapkan akan kooperatif dan bekerja sama dengan KPK untuk membongkar kasus tersebut.

 

Editor : Redaksi