KPK Segel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

Gedung BPK
Gedung BPK

JAKARTA, HINews - Beredar kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyegelan di ruang kerja Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang.

"Iya, tapi nanti hasilnya," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat ditanya wartawan soal upaya paksa penyegelan terhadap ruang kerja Pius Lustrilanang di kantor BPK RI, Jakarta Senin malam (13/11).

Baca Juga: Bakal Ada Tersangka baru Dalam Kasus Pemerasan Terhadap SYL?

Saat kegiatan konferensi pers, Ghufron enggan merinci terkait perkara apa sehingga harus melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Pius Lustrilanang.

"Apa benar penyegelan saudara Pius Lustrilanang terkait dengan perkara Kemenkes kah atau di Kemendikbud kah? Sekali lagi untuk yang perkara ini karena masih berjalan, tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana," jelas Ghufron.

Ghufron memastikan, ketika sudah ada laporan dari tim KPK yang di lapangan, maka pihaknya akan menyampaikan hasilnya kepada publik.

Baca Juga: Penetapan Tersangka Terhadap Firli Bahuri, Runtuhkan Kepercayaan Publik Kepada KPK

"Nanti pada saatnya setelah tim lidik dan sidik telah melaporkan kepada kami, nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada masyarakat," pungkas Ghufron.

Sementara itu, Jurubicara BPK RI, Yudi Ramdan belum memberikan respons ketika ditelepon maupun dikirim pesan singkat WhatsApp terkait penyegelan tersebut.

Baca Juga: KPK Terus Buru Pejabat Yang Diduga Terlibat Dalam Kasus Suap di Pemkab Bondowoso

Sebagaimana dikutip dari RMOL saat wartawan menyambangi Gedung BPK RI di Jalan Gatot Subroto Kav. 31, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tidak ada Humas BPK RI yang mau ditemui. Redaksi sudah menunggu hingga dua jam lamanya pada sore tadi.

Ruang kerja anggota BPK RI sendiri berada di Gedung Tower di lantai 15. Pihak Security di BPK RI pun mengaku tidak mengetahui adanya penyegelan di ruang kerja Pius Lustrilanang.

Editor : Redaksi