SURABAYA, HINews — Pengusaha rokok sekaligus Owner BARONG Grup, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, kembali menyampaikan pandangannya terkait arah penataan industri tembakau nasional.
Sebagai tindak lanjut dari penyampaian TRITURA Petani Tembakau Madura sebelumnya, Gus Lilur menilai pemerintah mulai menunjukkan langkah positif dalam merespons berbagai persoalan di sektor tembakau, khususnya terkait rokok ilegal, tata kelola cukai, hingga masa depan industri rokok rakyat.
Baca juga: Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar NU ke-35
Menurutnya, momentum tersebut harus dijaga dan diterjemahkan ke dalam kebijakan yang konkret, realistis, dan berpihak kepada petani serta pelaku usaha kecil-menengah.
Gus Lilur menyampaikan apresiasi kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa atas rencana pemerintah menerbitkan skema layer baru cukai rokok rakyat yang dinilai lebih adaptif terhadap kondisi industri kecil.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Menteri Keuangan Pak Purbaya atas rencana penerbitan layer baru cukai rokok rakyat. Ini langkah positif dan sangat ditunggu oleh pelaku usaha kecil,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya.
Ia menilai selama ini banyak pelaku UMKM rokok kesulitan masuk ke jalur legal akibat struktur cukai yang dinilai terlalu berat dan tidak proporsional dengan kapasitas usaha mereka.
“Kalau layer baru ini benar-benar diwujudkan, maka ini bisa menjadi pintu masuk bagi lahirnya industri rokok rakyat yang sehat, legal, dan kuat,” katanya.
Selain itu, Gus Lilur kembali menegaskan pentingnya transformasi menyeluruh terhadap pelaku rokok ilegal agar dapat masuk ke dalam sistem industri legal. Menurutnya, pendekatan penindakan semata tidak akan cukup menyelesaikan persoalan apabila tidak dibarengi jalur transisi yang realistis dan terjangkau.
“Negara harus membuka ruang transformasi. Pengusaha rokok ilegal harus diarahkan masuk ke jalur legal, bukan hanya ditindak,” ujarnya.
Baca juga: Muktamar NU: ABUKTOR—Asal Bukan Koruptor
Ia menilai sebagian pelaku rokok ilegal sebenarnya memiliki kapasitas produksi dan pasar, namun terkendala tingginya biaya serta rumitnya sistem perizinan. Karena itu, kebijakan cukai yang lebih adaptif harus diikuti program transformasi yang jelas dan terukur.
“Kalau negara ingin menekan rokok ilegal, maka negara juga harus menyediakan jalan legal yang bisa dijangkau oleh pelaku usaha kecil,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Lilur juga kembali menyoroti pentingnya percepatan realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Menurutnya, KEK menjadi solusi jangka panjang untuk membangun ekosistem industri tembakau yang lebih terstruktur, legal, dan berpihak kepada petani.
“Ujung dari semua ini harus menuju KEK Tembakau Madura. Di sana nanti ada integrasi antara petani, industri, perdagangan, dan pengawasan dalam satu sistem yang jelas,” ujarnya.
Baca juga: KPK Diminta Ungkap Dalang di Balik Skandal Suap di Dirjen Bea Cukai
Ia menilai keberadaan KEK tidak hanya akan memperkuat ekonomi Madura, tetapi juga berpotensi meningkatkan penerimaan negara, memperluas industri legal, serta memperkuat posisi petani tembakau dalam rantai industri nasional.
“Kalau KEK Tembakau Madura terwujud, maka Madura tidak lagi hanya menjadi penghasil bahan baku. Madura akan naik kelas menjadi pusat industri tembakau nasional,” tegas Gus Lilur.
Ia berharap pemerintah pusat segera merealisasikan berbagai langkah tersebut secara konkret dan terukur agar industri tembakau rakyat memiliki kepastian arah kebijakan di masa mendatang.
“Ini momentum penting. Negara harus hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator transformasi ekonomi rakyat,” tutupnya. (D15)
Editor : Redaksi