Ketua FORJASI Dorong Hasil Expo Konstruksi Jatim ke Pemerintah Pusat

Ketua FORJASI, R. Mohammad Ali
Ketua FORJASI, R. Mohammad Ali

SURABAYA – Forum Lintas Rekanan Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi Indonesia (FORJASI) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas penyelenggaraan Konstruksi Jawa Timur 2026 yang digelar di Grand City Surabaya.

Ketua FORJASI, R. Mohammad Ali, menilai kegiatan tersebut bukan sekadar ajang pameran industri konstruksi, melainkan telah menjadi ruang strategis pertukaran informasi antar pelaku usaha, pabrikan, distributor, asosiasi, hingga pemerintah.

“Expo ini membuktikan Pemprov Jawa Timur memiliki keberanian untuk menjadi laboratorium kebijakan. Minimal melalui kegiatan ini terjadi lintas informasi yang sangat membantu pelaku usaha jasa konstruksi dari berbagai daerah di Indonesia,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

Menurut FORJASI, berbagai temuan yang muncul selama pelaksanaan expo menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi sektor konstruksi saat ini bersifat kompleks dan dirasakan hampir merata di berbagai wilayah Indonesia.

Berdasarkan hasil pengamatan lapangan per Juni 2026, harga semen Portland kemasan 50 kilogram berada pada kisaran Rp51.700 hingga Rp70.000 per zak atau mengalami kenaikan sekitar 15–20 persen dibandingkan asumsi Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam sejumlah proyek APBD 2026.

Selain itu, harga aspal hotmix AC-WC tercatat mencapai sekitar Rp1,27 juta per ton, belum termasuk biaya base course dan mobilisasi. Kondisi tersebut diperparah oleh kenaikan harga bahan bakar minyak jenis Pertamax yang disebut mencapai Rp16.250 per liter serta pelemahan nilai tukar rupiah yang memicu kenaikan harga berbagai komponen impor pendukung sektor konstruksi.

Ali menilai kombinasi faktor tersebut memberikan tekanan besar terhadap kontraktor, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengerjakan proyek pemerintah maupun swasta.

FORJASI juga mengutip pernyataan mantan Menteri Keuangan, Chatib Basri, yang mengingatkan pemerintah agar mewaspadai dampak pelemahan rupiah terhadap kenaikan harga barang dan jasa yang pada akhirnya akan dirasakan kelompok masyarakat menengah ke bawah.

“Dalam konteks konstruksi, kelompok menengah bawah itu adalah rekanan UMKM serta masyarakat yang menjadi pengguna hasil pembangunan,” ujarnya.

Atas dasar itu, FORJASI mengusulkan agar hasil lintas informasi yang terkumpul selama penyelenggaraan Konstruksi Jawa Timur 2026 disusun menjadi rekomendasi resmi Pemprov Jatim kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta lembaga terkait lainnya.

Terdapat tiga usulan utama yang diajukan. Pertama, penyusunan formula nasional penyesuaian HPS untuk material yang memiliki tingkat volatilitas tinggi seperti semen, aspal, dan BBM agar perencanaan proyek tidak menggunakan asumsi harga yang sudah tidak relevan dengan kondisi pasar.

Kedua, pembentukan skema jaminan arus kas bagi UMKM konstruksi melalui dukungan perbankan Himbara dan penjaminan negara untuk proyek-proyek dengan nilai di bawah Rp10 miliar.

Ketiga, pelaksanaan audit mutu terbuka secara nasional melalui publikasi hasil uji laboratorium aspal dan beton pada proyek-proyek strategis APBN maupun APBD guna meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap kualitas pembangunan.

Ali menilai Jawa Timur memiliki posisi strategis untuk mengawal lahirnya kebijakan tersebut karena menjadi salah satu pusat aktivitas konstruksi nasional.

“Kalau Pemprov Jawa Timur berani mengawal rekomendasi ini ke pemerintah pusat, maka Jawa Timur tidak hanya menjadi gerbang Nusantara secara geografis, tetapi juga dapat menjadi gerbang lahirnya kebijakan konstruksi nasional yang berani dan jujur,” katanya.

FORJASI juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai pemerintah, asosiasi, rekanan, hingga pabrikan, untuk bersama-sama mengawal mutu pembangunan dan menyatukan aspirasi yang nantinya disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Efisiensi boleh dilakukan, tetapi mutu tidak boleh dikorbankan. Rupiah melemah boleh, BBM naik boleh, tetapi pembangunan harus tetap berjalan dengan tata kelola yang benar dan kualitas yang terjaga,” pungkas Ali.(D1N) 

Editor : Redaksi

Opini   

Rupiah Murah, Rasuah Meriah

Oleh: Yusuf Blegur Lahirnya kebijakan Danantara, MBG, KDMP, kenaikan pajak, dan penghapusan subsidi secara gradual serta beragam langkah-langkah…