Oleh: Adi Suparto
Mei selalu membawa ingatan pada dua hal yang seharusnya saling menguatkan: pendidikan dan reformasi. Namun setelah lebih dari dua dekade, pertanyaan itu tetap menggantung, mengapa pendidikan kita tak kunjung berubah secara tuntas?
Kita tidak kekurangan program, tidak pula kekurangan jargon. Namun reformasi yang diharapkan melahirkan lompatan, justru perlahan berubah menjadi rutinitas, bergerak, tetapi tanpa kemajuan yang berarti.
Reformasi yang Terjebak Siklus Kekuasaan
Salah satu akar persoalan adalah tidak adanya kesinambungan.
Setiap pergantian kepemimpinan diikuti perubahan arah kebijakan. Program yang belum selesai dihentikan, diganti dengan konsep baru yang kembali membutuhkan waktu untuk beradaptasi.
Pendidikan akhirnya berjalan dalam pola berulang, bukan dalam garis kemajuan yang konsisten.
Perubahan di Atas Kertas, Stagnasi di Ruang Kelas
Kita terlalu sering menyamakan perubahan kurikulum dengan reformasi. Padahal inti pendidikan terletak pada praktik pembelajaran.
Di ruang kelas, persoalan lama tetap bertahan:
- Beban administratif guru
- Pelatihan yang seremonial
- Implementasi tanpa pendampingan
Perubahan akhirnya berhenti sebagai dokumen, bukan pengalaman belajar yang nyata.
Ketika Ketertinggalan Menjadi Terukur
Masalah ini bukan sekadar persepsi. Berbagai studi internasional menunjukkan bahwa kualitas pendidikan Indonesia masih tertinggal jauh dari negara-negara maju.
Bahkan, dalam sejumlah analisis berbasis tren capaian belajar global, muncul estimasi yang menggelisahkan:
Indonesia bisa membutuhkan lebih dari satu abad, sekitar 100 hingga 120 tahun, untuk menyamai standar pendidikan negara-negara OECD, jika laju perbaikan berjalan seperti sekarang.
Temuan ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menegaskan satu hal: kita tidak hanya tertinggal, tetapi tertinggal dalam kecepatan yang berbahaya.
Ketika Guru dan Dosen Mulai Menggugat
Di tengah situasi itu, muncul kesadaran baru di kalangan pendidik.
Guru dan dosen tidak lagi sekadar menjalankan kebijakan, tetapi mulai mempertanyakan kerangka yang mengaturnya.
Sebagian bahkan menempuh jalur konstitusional dengan mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Guru dan Dosen ke Mahkamah Konstitusi.
Ini bukan sekadar persoalan profesi, tetapi tanda bahwa:
- Kebijakan belum sepenuhnya berpihak
- Beban tidak seimbang dengan penghargaan
- Reformasi tidak menyentuh aktor utamanya
Ketika pendidik mulai menggugat, itu berarti ada yang keliru dalam fondasi.
Terjebak pada Angka, Kehilangan Makna
Sistem pendidikan kita masih berorientasi pada angka. Nilai, peringkat, dan kelulusan menjadi tujuan utama.
Akibatnya:
- Siswa belajar untuk lulus, bukan memahami
- Sekolah mengejar statistik, bukan kualitas
- Kebijakan mengejar indikator, bukan dampak.
Reformasi menjadi administratif, bukan substantif.
Kesenjangan yang Terus Menganga
Indonesia bukan satu realitas tunggal. Di kota, pendidikan mulai bertransformasi. Di banyak daerah, persoalan dasar belum selesai.
Kebijakan yang seragam untuk kondisi yang timpang hanya akan memperlebar jurang.
Antara Gagasan Besar dan Implementasi Lemah
Kita tidak kekurangan visi. Tetapi kita selalu gagal di tahap yang sama: implementasi.
- Koordinasi lemah.
- Pengawasan longgar.
- Evaluasi tidak berkelanjutan.
Di titik ini, reformasi kehilangan daya.
Penutup
Lebih dari dua dekade reformasi, kita masih berada di titik yang sama: memulai banyak hal, tetapi jarang menuntaskannya.
Dan ketika sebuah bangsa diproyeksikan membutuhkan satu abad untuk mengejar ketertinggalan, maka persoalannya bukan lagi teknis, melainkan struktural.
Jika reformasi hanya menjadi rutinitas, maka pendidikan tidak sedang bergerak maju, ia hanya berjalan di tempat.
Dan selama itu berlangsung, pendidikan kita akan terus berjalan…
namun tak kunjung tuntas. ***
Editor : Redaksi