JAKARTA, HINews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memastikan akan memanggil putra dan menantu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution, dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi.
"Pasti (dipanggil), cuma apakah dia duluan nanti bisa dilihat nanti. Kami kejar terus, lebih cepat lebih bagus," ujar Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango di Gedung KPK, Rabu, (11/9/2024).
Baca Juga: Sejumlah Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Alexander Marwata: Mungkin Iseng Daripada Nganggur
Kendati demikian, kata Nawawi, pihaknya belum bisa memastikan kapan pemanggilan keluarga Presiden Jokowi itu akan dilakukan. Namun ia memastikan proses hukum terhadap keduanya akan terus berjalan.
Saat ini, lanjut Nawawi, proses penanganan dua perkara itu tengah ditangani Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Sebelumnya, dugaan gratifikasi itu sempat akan diproses di Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK yang dipimpin Pahala Nainggolan. Deputi ini berwenang memeriksa Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
"Masih ditelaah di Direktorat PLPM. Nggak berhenti itu, kami cuma mindahin," ujar dia.
Ia juga berkelakar tidak ada yang ia takuti di penghujung kepemimpinannya. "Saya agak berani ngomong, karena saya kan tinggal tiga bulan," ujarnya.
Nawawi menjelaskan alasan pemindahan penanganan kasus ini. Dia menyatakan pemindahan itu karena Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK tidak memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk meminta keterangan kepada pihak yang bukan pejabat negara.
Baca Juga: Diduga Terlibat Sejumlah Kasus Korupsi, Mantan Wali Kota Bekasi Dilaporkan ke KPK
Seperti yang diketahui, Kaesang bukan pejabat negara. Berbeda dengan sang kakak ipar yang merupakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Sementara di PLPM sudah memiliki SOP untuk memanggil keduanya.
Dugaan penerimaan gratifikasi itu mencuat setelah Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gudono, diketahui melancong ke Amerika Serikat menggunakan sebuah pesawat jet pribadi.
Belakangan diketahui jet itu merupakan milik Garena, perusahaan pengembang game online yang berbasis di Singapura. Garena dimiliki oleh Sea Limited yang juga tercatat sebagai pemilik toko daring Shopee.
Setelah Kaesang, muncul pula foto eks Wali Kota Medan, Bobby Nasution menggunakan pesawat jet pribadi. Tak seperti Kaesang, Bobby menggunakan pesawat sewaan milik Titan Aviation.
Baca Juga: Dirdik KPK Tanggapi Soal Desakan Pengenaan Pasal Perintangan Penyidikan Terhadap Hasto Kristiyanto
Dugaan gratifikasi mencuat karena Bobby tak mau menjelaskan siapa yang membayar sewa pesawat itu. KPK sendiri telah menerima laporan terhadap Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution itu. **
Editor : Redaksi