JAKARTA, HINews - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk kelangsungan santri dan siswa Pondok Pesantren Al Zaytun agar bisa tetap belajar. Menyusul Bareskrim Polri secara resmi melakukan penahanan terhadap tersangka Panji Gumilang.
Atas hal tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD mengelar rapat bersama sejumlah pejabat terkait, untuk membahas teknis keberlanjutan Ponpes Al Zaytun, di Kantor Menko Menko, Jakarta Pusat, Kamis, (03/08).
Baca Juga: Hari ini, Putusan Akhir Penyidikan Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
Adapun yang hadir dalam rapat tersebut. Diantaranya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy beserta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Disekepati beberapa poin keputusan pemerintah untuk menyelamatkan anak didik ponpes Al Zaytun pasca Panji Gumilang terjerat masalah hukum.
Pertama, Menko Polhukam Mahfud MD meminta kepada Menteri Agama didampingi Gubenur Jawa Barat bersama Bareskrim Polri untuk melakukan pendampingan kepada Pondok Pesantren Al Zaytun. "Jadi pemerintah komitmen akan melindungi santri dan siswa Al Zaytun mendapatkan hak-hak konstitusional," tegasnya.
Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah memberi wewenang kepada Menteri Agama untuk melakukan assesment terhadap penyelenggaraan pendidikan maupun tenaga didik di Ponpes Al Zaytun.
"Namun, untuk penyelengaraan pendidikan ponpes Al Zaytun kurikulum dan peraturannya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan pemerintah," tandas Menko Polhukam ini.
Selain itu, Mahfud MD juga meminta kepada Bareskrim Polri agar memberikan jaminan keamanan terhadap siapapun yang akan melakukan proses hukum dan pemeriksaan terhadap warga yang berada di lingkungan pesantren Al Zaytun.
"Jadi ada Bareskrim yang akan memberikan jaminan-jaminan terhadap siapa saja yang akan diperiksa sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Akan tetapi, sambung Mahfud MD ini, untuk warga pesantren Al Zaytun jangan panik, karena pemerintah akan melindungi dan memberikan hak-haknya sepenuhnya.
Baca Juga: Segera Dilakukan Gelar Perkara, Pekan Depan Bareskrim Polri Panggil Panji Gumilang
"Kalau ada sesuatu yang menyimpang dari pemberian perlindungan atas hak konstitusional, sebaiknya disuarakan, sehingga kami yang berada di jakarta bisa mendengar," pesannya.
Ia pun mengatakan, Jadi jangan sampai ada tindakan-tindakan yang awalnya untuk menertibkan sesuai dengan hukum, malahan menjadi melanggar hukum dan atau melanggar hak kontitusional para santri," tukasnya.
Dikesempatan itu, Mahfud MD juga meminta kepada Bareskrim Polri untuk mempercepat proses pidana umum dan atau pidana khusus. "Seperti kasus penistaan agama yang selama ini sedang berlangsung," tuturnya.
Dikatakannya lagi, yang perlu diperhatikan oleh Bareskrim Polri adalah soal laporan-laporan tindak pidana umum (pemalsuan, penggelapan, pencaplokan) atau tindak pidana khusus (pencucian uang, korupsi) karena menyangkut penyahgunaan dana negara supaya dipercepat penanganannya.
Menurutnya, ada paralel dengan kasus yang sedang berjalan (Penistaan Agama). "Karena kasus ini bukan semata kasus Penistaan agama, tetapi ada laporan-laporan lain yang berkaitan dengan tersangka Panji Gumilang, seperti dugaan pencucian uang dan korupsi," tandasnya.
Dia pun menjelaskan, bahwa bukti-bukti awal dari PPATK dan juga dari sumber lain (masyarakat) yang sudah diterima dan diserahkan kepada Bareskrim Polri.
Mahfud MD juga menambahkan, kepada teman-teman yang berada di Al Zaytun agar terus berjalan sebagai pesantren. Seperti, mengajar dan mengaji, semua itu dibawah jaminan pemerintah.
Terpisah, Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan, bahwa Ponpes Al Zaytun tidak akan dibubarkan, bangunannya akan tetap ada. "Siswa-siswa tetap belajar, dan dengan kurikulum, guru-guru baru atau lama sudah dibina yang tupoksinya ada di Menteri Agama," katanya.
Ditegaskannya pula, bahwa pemerintah akan memastikan pola pikir dan kurikulum di Pondok Pesantren Al Zaytun tetap pancasila, NKRI.
"Tugas saya sebagai Gubernur Jawa Barat akan melaporkan kepada masyarakat bahwa kondusifitas sudah lebih baik dan lebih tenang di mulai tahun ini," pungkas Ridwan Kamil. (Kr1)
Editor : KR1