Polsek Kenjeran Tangkap 2 Begal Motor, AKBP Herlina Himbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

avatar Harian Indonesia News

TANJUNG PERAK, HINews - Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil tangkap Komplotan begal bersenjata tajam yang mengambil paksa motor Honda Beat milik pengendara di Jalan Sukolilo Larangan Surabaya, pada Senin, (10/07/2013).

Dua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini berinisial, FM (18 ) warga Jalan Ambengan Batu dan DP (18 ) warga Jalan Bogen Surabaya.

 

 

"Keduanya berhasil kita amankan dan satu rekannya berinisial DN masih dalam pengejaran (DPO)," ujar Kapolsek Kenjeran Surabaya Kompol Ardi Purboyo dalam konferensi persnya, pada Jum'at (14/7/2023).

Lebih dalam Ardi mengungkapkan, pembegalan ini dialami korban Dimas Anugrah (21) Surabaya. Menurutnya, bermula saat korban mau pulang dengan melintas di Jalan Sukolilo Larangan Surabaya.

"Tiba-tiba datang tiga pelaku dengan mengacungkan senjata tajam jenis celurit yang menyuruh korban menghentikan laju kendaraannya," kata dia.

Pada saat kejadian tersebut, sambung Kapolsek Kenjeran lagi, korban sempat terjatuh lalu ditolong oleh warga karena terkena sabetan celurit yang diayunkan pelaku.

“Namun, beruntungnya salah satu pelaku inisial, FM ini tertangkap di tempat kejadian usai melakukan aksinya,” terangnya.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, lanjut Kompol Ardi menjelaskan, sekira pukul 12.30 Wib, Polisi melakukan pengembangan yang berhasil menangkap teman pelaku FM yakni DP.

"Dari hasil pemeriksaan kedua begal ini, mengaku sudah berulangkali melakoni aksi serupa di wilayah Kota Surabaya. Adapun motif daripada pelaku, ingin menguasai dan menjual motor korban untuk digunakan judi slot," jelas Alumnus Akademi Kepolisian (AKPOL) Tahun 2008.

Guna menanggung perbuatannya, kata Kompol Ardi, dua bandit jalanan itu dijebloskan ke dalam penjara Polsek Kenjeran dan dijerat dengan pasal sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan pasal 365 KUHPidana.

Sementara itu, di tempat terpisah Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina kepada media ini membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku begal tersebut.

Lebih lanjut, Herlina menguraikan, bahwa polisi akan terus melakukan segala upaya menciptakan kondisifitas, agar masyarakat dapat beraktifitas dengan nyaman tanpa ada rasa takut dari adanya aksi tindak kejahatan.

"Selain itu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta jajaran Polsek akan menindak tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak," tegas dia.

Kendati demikian Herlina menghimbau kepada Masyarakat, agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Baik, dirumah maupun di jalanan. (Hum/Kr1)

Editor : KR1