Jeratan Pidana Panji Gumilang

avatar Harian Indonesia News
<p>Foto : <strong>Istimewa</strong></p>
<p>Foto : <strong>Istimewa</strong></p>

JAKARTA, HINews - Bareskrim Polri akan periksa Pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun hari ini Senin, (3/7/23). Panji Gumilang diperiksa sebagai terlapor terkait penistaan agama dan akan dimintai klarifikasi atas kontroversi ponpes Al-zaytun yang menjadi buah bibir diruang publik.

 

Kepala badan reserse kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Agus Adrianto mengatakan, jika pemanggilan klarivikasi terlapor tidak hadir, tahap gelar perkara akan dilakukan penyidik.

 

Selain soal Penistaan agama belakangan ini publik dihebohkan oleh informasi 256 rekening milik Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang dan juga puluhan rekening atas nama pesantren.

 

Seperti diketahui, kemarin penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksa sejumlah saksi dan juga saksi ahli untuk dimintai keterangannya terkait kasus Penistaan Agama yang dilakukan Panji Gumilang dan juga terkait soal kontroversi yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.

 

Pemeriksaan sejumlah saksi dan saksi ahli penyidik Bareskrim Polri sama seperti pemeriksaan yang dilakukan kementerian Agama dan Menko Polhukam.

 

Ketika dikonfirmasi media, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Pol Johan Dani Raharjokuro menyampaikan, bahwa Panji Gumilang belum bisa memberi kepastian kepada Penyidik Bareskrim Polri, apakah hari ini akan hadir memenuhi panggilan penyidik atau tidak.

 

Hingga siang ini awak media menunggu kedatangan Pengasuh Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang yang belum ada tanda-tanda kehadirannya di Mabes Polri. (Kr1)

Editor : KR1

Opini   

Lampu Terang: Mengenang Faisal Basri

Oleh: Prof.Yudhie Haryono Sore itu kami janjian di warkop “Kisah Kopi Indonesia” yang berlokasi di Jalan Kendal, Nomor 1, Dukuh Atas,…