Polisi Ringkus 5 Tersangka Jaringan Narkoba, Dua Diantaranya Oknum Polisi dan Pengacara

avatar Harian Indonesia News

SURABAYA, HINews - Ditreskoba Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran Narkotika pada tanggal 6 April 2023. Alhasil, turut diamankan 5 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan berkas kelimanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

 

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi S.I.K., melalui pesan singkat via telpon seluler WhatsApp media ini. Sabtu (13/5/2023).

 

Dikatakan Kombes Pol Arie, kelima tersangka tersebut berinisial, LN (Polisi), WN, DM, DE dan SI. Dua diantaranya Oknum Polisi aktif (LN) dan Pengacara (SI).

 

Lebih lanjut, Kombes Pol Arie menguraikan, bahwa penangkapan ini bermula dari SI dua bulan yang lalu, 6 April 2023. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba.

 

Kemudian, polisi bergerak melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan DE dan DM.

 

Dari hasil informasi yang didapat media ini, diduga kuat kedua tersangka ini. DM dan DE merupakan spionase (SP). Tidak berhenti disitu, dari ocehan kedua tersangka ini, polisi kembali berhasil meringkus oknum polisi aktif inisial LN.

 

Masih kata Kombes Pol Arie, berkas sudah dikirim ke kejaksaan. "Tinggal menunggu hasil pemeriksaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),” terangnya. (Kr1)

Editor : KR1

Opini   

Kondisi Eropa Yang Berubah Sekularistik

Oleh : Wibisono Di berbagai penjuru Eropa , ada fenomena menarik yang terjadi di mana gereja-gereja yang tidak lagi digunakan untuk ibadah diubah…

Opini   

Catatan Politik Didik J Rachbini

Oleh: Didik J Rachbini Politik sebenarnya hanya citra (image), persepsi dan bukan yang sebenarnya atau bukan sebenar-benarnya.  Dalam politik…