Hari Ini Jaksa Akan Periksa Dokter Dede, Terkait Kasus Dugaan Proyek Alat Kesehatan Fiktif

avatar Harian Indonesia News

SUMBAWA, HINews - Mantan Direktur RSUD Sumbawa dr.Dede Hasan Basri pada hari ini Senin, (12/06) akan memenuhi panggilan Tim Kejari Sumbawa.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejari Sumbawa AA. Putu Juniarthana Putra SH dalam keterangan Persnya kepada awak media diruang kerjanya Jum’at (09/06) lalu.

Menurut Kasi Intelijen Kejari Sumbawa pemeriksaan Dokter Dede dilakukan hari ini bunut pemanggilan pada hari kamis, (08/06) lalu yang ditunda.

”Dikarenakan Dokter Dede berhalangan hadir dan tidak dapat memenuhi panggilan tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa,” tandasnya.

Diketahui, Dokter Dede sakit, dengan dikuatkan adanya surat keterangan sakit yang dikirim oleh yang bersangkutan, maka pemeriksaan ditunda sampai hari ini Senin (12/06).

”Untuk diketahui, pemanggilan ulang Dokter Dede terkait kasus dugaan proyek fiktif sejumlah pengadaan alat-alat kesehatan dan obat-obatan pada RSUD Sumbawa tahun 2022 lalu,” terangnya.

Lebih dalam Putu mengemukakan, keterangan Dokter Dede sangat diperlukan oleh Tim Kejari Sumbawa. ”Mengingat kasus dugaan proyek Fiktif dinilai telah merugikan Pemerintah dan harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Oleh sebab itu, kata Putu, pihak Tim Kejari Sumbawa telah melakukan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan Dokter Dede, guna Mempertajam proses penyidikan dan penyelidikan atas kasus tersebut.

 

“Surat panggilan kedua telah dilayangkan kepada yang bersangkutan, dengan harapan pada Senin (hari ini red) mantan Direktur RSUD Sumbawa tersebut dapat memenuhi panggilan Tim Kejari Sumbawa, sehingga proses pemeriksaan dapat dilakukan oleh tim Jaksa Penyidik," pintanya.

 

Dalam kasus RSUD Sumbawa ini, Putu menjelaskan, sudah ada belasan pihak terkait yang telah diperiksa dan dimintai keterangan secara intensif.

Menurut Putu, selain mantan Direktur RSUD Sumbawa Dr.Dede Hasan Basri yang akan diperiksa. ”Pihak Tim Kejari Sumbawa juga akan memeriksa Pejabat Bank Mandiri, yang pemeriksaannya akan dijadwalkan pada Kamis (15/06) depan, terkait dengan klarifikasi dokumen rekening koran atas sejumlah uang yang masuk pada rekening seorang Staf RSUD Sumbawa," paparnya.

 

Untuk itu, ia pun berharap, kepada sejumlah pihak terkait yang dipanggil hendaknya dapat memenuhi panggilan Tim Kejari Sumbawa secara kooperatif. ”Agar kasus dugaan proyek Fiktif yang telah merugikan pemerintah dapat tertuntaskan,” pungkasnya. (HR/Red)

Editor : KR1