Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual Pengeroyok Haris Pratama

avatar Harian Indonesia News
Ketua KNPI Haris Pratama
Ketua KNPI Haris Pratama

BANDUNG, Hinews - Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) mendesak Polri menangkap aktor intelektual dibalik penyerangan terhadap ketua umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pratama.

Ketua Umum PMPRI Rohimat menegaskan, pihaknya mengutuk keras aksi premanisme terhadap Ketum KNPI yang diduga dilakukan oleh kelompok tertentu.

"Apapun ceritanya aksi premanisme tidak dibenarkan. Indonesia adalah negara hukum. Oleh karenanya PMPRI siap sebagai garda terdepan melawan aksi premanisme dalam membantu aparat kepolisian," ujar pria yang akrab disapa Kang Joker ini kepada wartawan, Minggu (28/2/2022).

Terkait dengan kasus pengeroyokan yang menimpa Haris Pratama, Joker mendesak pihak kepolisian untuk mengusut aktor intelektualnya.

"Diharapkan dapat terungkap apa motif dibalik pengeroyokan terhadap saudara Haris. Apakah ada unsur politik atau masalah pribadi. Nah, ini tentunya harus segera diungkap secara terang benderang," tegas Joker.

Memurut dia, bila aktor intelektualnya diduga melibatkan tokoh maupun politisi, kata Joker, polisi jangan ragu untuk menyeretnya ke proses hukum.

Sebab, lanjut Joker, bahwa salah satu prinsip atau asas penting dari suatu negara hukum ialah asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law). Di mana asas tersebut menegaskan bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum dengan tidak ada pengecualian.

“Dalam kaitan itu, penegakan hukum, semua warga negara mempunyai kedudukan yang sama. Tidak ada istilah tebang pilih dalam penegakannya atau bahkan kebal terhadap hukum. Bahkan kepada politisi sekalipun," tegasnya.

Diketahui, Penyidikan kasus pengeroyokan terhadap Ketua DPP KNPI Haris Pertama masih berlanjut. Setelah memeriksa para tersangka, polisi memanggil politikus Golkar, Azis Samual, untuk dimintai keterangan terkait pengeroyokan Haris Pertama ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya panggilan terhadap Azis Samual ini.

"Iya benar, informasinya Saudara AS," kata Zulpan, Senin (28/2/2022).

Zulpan mengatakan Azis Samual diperiksa sebagai saksi di kasus tersebut. Zulpan mengatakan pemeriksaan terhadap Azis Samual dilakukan karena ada keterangan dari para tersangka yang sudah diamankan polisi sebelumnya.

"Hasil riksa para tersangka memerlukan yang bersangkutan dihadirkan untuk diperiksa," jelas Zulpan.

Dari informasi yang diperoleh, Azis Samual dipanggil untuk diperiksa di Polda Metro Jaya pada Selasa (1/3) besok. Hal tersebut berdasarkan Surat Panggilan Kepolisian Nomor: S. Pgl/1739/II/2022/Direskrimum.

Azis Samual diperiksa sebagai saksi terkait pengeroyokan Haris Pertama yang dilakukan oleh Mirdam Samual alias Bram dkk. (*)

Editor : A1H