SURABAYA, HINEWS - Dalam rangka mendorong transparansi dan aakuntabilitas, serta meningkatkan kepatuhan aparatur terhadap kewajiban pelaporan harta kekayaan, Dinas PU @binamargajatim menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Desk Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2025, acara berlangsung
di Gedung Sapta Taruna, Senin (9/2/2026).
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris @binamargajatim, Ir. Hadi Pramoedjo, S.T., M.T. yang menegaskan bahwa LHKPN merupakan instrumen penting pencegahan korupsi sekaligus wujud komitmen aparatur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Bidang Pembinaan, Kesejahteraan, dan Perlindungan Hukum @bkdjatim , Faristian Marga Narinta, S.H., MPA, yang memaparkan kebijakan, dasar hukum, serta tata cara pelaporan LHKPN melalui sistem KPK.
Tak hanya sosialisasi, kegiatan ini juga dilengkapi desk pengisian LHKPN untuk pendampingan langsung bagi pejabat Eselon III dan IV di lingkungan DPU Bina Marga Jatim. Pendampingan ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan serta meningkatkan ketepatan waktu pelaporan.
Melalui kegiatan ini, @binamargajatim terus mendorong budaya transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari komitmen mendukung pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#MenyambungNegeri
#JadiTauBinaMarga
#BinaMargaJatim
(red)
Editor : Redaksi