Negara Kecolongan, Pagar Laut Misterius di Tangerang Diduga Dibangun "Mahluk Siluman"

Pagar laut misterius di Tangerang Banten diduga dibangun mahluk siluman
Pagar laut misterius di Tangerang Banten diduga dibangun mahluk siluman

JAKARTA, HINews - Sebuah pernyataan aneh jika pemagaran laut sepanjang 30 kilometer yang membentang di perairan Kabupaten di Kabupaten Tangerang mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan itu tak satupun pejabat yang berwenang tidak mengetahuinya.

Masyarakat seperti tengah disuguhkan dengan cerita legenda Sangkuriang yang membuat sebuah sampan besar untuk menyeberang sungai sebelum fajar menyingsing. Dan dalam cerita legenda itu tak satu pun manusia yang mengetahui proses pembuatan Sampan tersebut.

Baca Juga: Tak Hanya Disegel, Penegak Hukum Diminta Adili Pelaku Pemagaran Laut di Tangerang

Begitu pula dengan kasus pemagaran laut di Kabupaten Tangerang Banten. Pemerintah pusat maupun daerah mengakui bahwa tidak mengetahui adanya proses pemagaran laut. Namun setelah viral diberitakan, pejabat terkait tergopoh-gopoh dan menyebutnya bahwa pembangunan itu merupakan pagar siluman.

Publik tentu bertanya, kemana saja pejabat terkait dalam hal ini Pemda  setempat, Kementerian Kelautan dan Perikanan  serta aparat penegak hukum yang selama ini digaji dari uang rakyat namun sepertinya abai terhadap ancaman kelompok tertentu yang akan mencaplok aset nagara.

Padahal kawasan sekitar pagar laut misterius itu ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan ada 502 orang pembudidaya.

Keberadaan pagar misterius itu pertama kali diketahui dari laporan masyarakat sekitar karena menyebabkan para nelayan kesulitan mencari ikan.

Hingga saat ini belum ada yang tahu siapa pihak yang memerintahkan pembangun pagar laut tersebut. Bahkan, menteri terkait mengaku baru mendengar ada pagar laut yang dibangun sepanjang 30 km.

Setelah berita terkait dengan pemagaran laut itu viral di media sosial, akhirnya Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk turun tangan dan melakukan penyegelan lokasi laut yang dipagar oleh orang misterius tersebut.

Sebagaimana dikutip Antara, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyebut penyegelan dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto serta arahan langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

"Pak Presiden sudah menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah. Kami hadir di sini untuk melakukan penyegelan karena sudah meresahkan masyarakat, sudah viral," kata Pung di lokasi pemagaran, Kamis malam (9/1/2025)

Menurut dia, langkah penyegelan dilakukan karena pemagaran laut itu diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Keberadaannya juga mengganggu nelayan dalam mencari ikan.

"Kami wawancara dengan beberapa nelayan, mengganggu mereka. Pagar tersebut kami cek di KKP tidak ada PKKPRL-nya, jadi perizinannya tidak ada. Pemerintah dalam hal ini KKP hadir di laut ini untuk melakukan penyegelan pemagaran laut tersebut," ujarnya.*

 

Editor : Redaksi