JAKARTA, HINews - Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan meminta agar pegawai KPK yang terlibat judi online ditindak tegas, karen itu merupakan pelanggaran etik berat dan berujung pidana.
Novel mengatakan apabila peristiwa ini tidak segera ditindaklanjuti, cepat atau lambat akan berdampak pada kinerja pegawai dan komisi antirasuah itu.
Baca Juga: Dirdik KPK Tanggapi Soal Desakan Pengenaan Pasal Perintangan Penyidikan Terhadap Hasto Kristiyanto
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sepertinya membela pegawainya yang terlibat judi online. Menurut dia, transaksi judi online yang dilakukan sejumlah pegawai KPK terbilang kecil.
Bahkan Alex berdalih para pegawai KPK yang terlibat judi online karena faktor iseng semata.
"Jadi sebenarnya ya, relatif kecil ya, yang mungkin sebagian besar juga kebanyakan ya itu tadi Rp 100-300 ribu. Mungkin pas lagi iseng kali ya menganggur, bengong main gitulah," kata Alex di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).
Alex menjelaskan transaksi judi online pegawai KPK terbesar mencapai Rp 74 juta. Angka itu didapat dari 300 kali transaksi.
Baca Juga: KPK Didesak Usut Dugaan Proyek "Ijon" di Pemkot Bekasi
"Jumlahnya sebetulnya jumlahnya nggak besar, ada yang cuma Rp 100 ribu, yang paling gede itu Rp 74 juta, itu pun 300 kali transaksinya ya," jelas dia.
Dia menyebut, dari 17 orang yang terlibat judi online, hanya delapan orang yang merupakan pegawai KPK. Sementara itu, sembilan orang lainnya sudah tidak bekerja lagi di KPK.
Alex mengatakan saat ini pihaknya telah meminta Inspektorat KPK untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Para pegawai yang terlibat judi online itu nantinya akan dilakukan klarifikasi.
Baca Juga: Diburu Hingga Malaysia dan Philipina, KPK Segera Tangkap Harun Masiku
"Kami belum mengklarifikasi kapan dia melakukan itu kan, kalau udah tahun lalu sekarang udah nggak, ya sudahlah ngapain ya itu tadi kan karena iseng saja gitu, jadi prinsipnya itu," tuturnya, dilansir dri laman detik.com.
Kasus judi online yang melibatkan pegawai KPK ini masih dalam penelusuran pihak KPK. Sejauh ini total nilai transaksi judi online di kalangan pegawai KPK tersebut mencapai Rp 117 juta. **
Editor : Redaksi