Diduga Salahgunakan Wewenang, Komisi VII DPR Segera Panggil Menteri Bahlil Lahadalia

Menteri Investasi/Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), Bahlil Lahadalia (Ist)
Menteri Investasi/Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), Bahlil Lahadalia (Ist)

JAKARTA, HINews - Komisi VII DPR akan segera memanggil Menteri Investasi/Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), Bahlil Lahadalia, terkait kabar dugaan penyalahgunaan wewenang.

Diketahui, Bahlil bakal dipanggil dalam kapasitas sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

Baca Juga: KPK Didesak Segera Periksa Menteri Investasi dan Kepala BPKM

Bahlil diduga menyalahgunakan wewenang sebagai ketua satgas dalam mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit beberapa perusahaan.

“Kami sudah dengar berbagai dugaan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Ada yang meminta kalau mau menghidupkan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit harus bayar sekian dan ada yang minta saham katanya. Ya Kami akan segera panggil Pak Bahlil," ungkap Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto di Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga: Menteri Bahlil dan Mas Andi Kupas Tuntas Syarat Songsong Indonesia Emas 2045

Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan waktu pemanggilan Bahlil. Pasalnya, pemanggilan tersebut masih dalam proses.

Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan waktu pemanggilan Bahlil. Pasalnya, pemanggilan tersebut masih dalam proses. Terlebih lagi DPR RI sendiri baru memasuki masa persidangan.

Baca Juga: Beredar Video Prabowo Tarik Jaket Bahlil, Airlangga: Itu Lagi Bercanda

Meskipun demikian, Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini menilai bahwa pembentukan Satgas tersebut pun mencederai tata kelola pemerintahan. Pasalnya tupoksi Satgas tersebut dalam mengevaluasi IUP milik perusahaan melampaui tugas milik tiga kementerian.

"Kami sudah sejak awal tidak setuju yang namanya satgas. Kami kembalikan kepada ini semula," pungkasnya.

Editor : Redaksi

Opini   

Kelakuan Miftah Langsung Dibayar Tunai

Oleh Agus Wahid Lidah tergelincir. Langsung viral. Itulah kata “Guoblok” yang meluncur dari mulut Miftah Maulana Habiburrahman, alias…