Kubu 01 dan 03 Siap Gulirkan Hak Angket, Dugaan Kecurangan Pemilu Masuki Babak Baru

Logo Partai NasDem (Foto:Ist)
Logo Partai NasDem (Foto:Ist)

JAKARTA, HINews - Partai pengusung capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang tergabung dalam koisi perubahan saat ini masih menunggu aksi lanjutan terkait hak angket yang diusulkan oleh calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo.

“Yang mengusulkan kan bukan partai. Baru Pak Ganjar sendiri, Pak Ganjar bukan siapa-siapa. Jadi, hak angket itu baru bisa terjadi kalau kubu 01 dan 03 bersatu. Kita tunggu inisiatif dari 03 untuk bersatu dengan 01,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim, Rabu (21/2/2024).

Hermawi menjelaskan koalisi perubahan siap mendukung apabila inisiatif hak angket DPR untuk mendalami kecurangan pemilu 2024 mulai didiskusikan pihak 03. Dia juga mengatakan posisi koalisi perubahan juga belum berubah sama sekali.

“Waktu itu Pak Anies mengatakan jelas, bahwa kita sebagai koalisi perubahan, masih sebagai satu kesatuan yang utuh, sikap kita satu, perjuangan di parlemen, perjuangan di Bawaslu, perjuangan di Mahkamah Konstitusi. Itu merupakan suatu rangkaian yang tak terpisahkan sebagai bagian dari peluang yang diberikan konstitusi,” jelasnya.

“Kalau terkait hak angket, sekarang kita tunggu saja. Bagaimana action konkret dari pengusung,” tambhanya. 

Dilansir dari laman mediaindonesia, Hermawi juga mengatakan saat ini kemungkinan beberapa fraksi di DPR yang tergabung di kubu 01 dan 03 telah mendiskusikan terkait hak angket tersebut.

“Saya kira di DPR sudah ada diskusi, tetapi saya belum pantau pagi ini. Masih begitu dulu kabarnya,” pungkasnya. **

 

Editor : Redaksi