Muhammad Mufti Mubarok Terpilih Sebagai Ketua Ketua BPKN Periode 2024-2027

Ketua BPKN periode 2024-2027 Muhammad Mufti Mubarok (kanan)
Ketua BPKN periode 2024-2027 Muhammad Mufti Mubarok (kanan)

JAKARTA, HINews - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melantik 23 anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota BPKN yang diterbitkan pada 8 Januari 2024 yang memberikan tindak lanjut kepada Kemendag. Adapun acara pelantikan tersebut dilaksanakan di Auditorium Kemendag Jakarta.

Setelah pelantikan, para komisioner BPKN menggelar rapat pleno yang pertama untuk melaksanakan pemilihan dan menentukan Ketua BPKN periode 2024-2027, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 35 Ayat (4), bahwa Ketua dan Wakil Ketua BPKN dipilih anggota. Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua tersebut dilaksanakan di kantor BPKN, Menteng. Jakarta Pusat.

Baca Juga: Hasil Hitung Cepat Prabowo-Gibran Unggul, Pilpres Dipastikan Satu PutaranĀ 

Berdasarkan hasil pemilihan melalui voting seluruh anggota BPKN, Muhammad Mufti Mubarok terpilih secara aklamasi sebagai Ketua BPKN, sementara Syaiful Ahmar terpilih sebagai Wakil Ketua. Sebelumnya, Mufti Mubarok menjabat sebagai Wakil Ketua BPKN periode 2020-2023.

Dalam pemaparan visi dan misinya, calon Ketua dan Wakil Ketua Muhammad Mufti Mubarok dan Syaiful Ahmar, yaitu ingin mewujudkan BPKN menjadi lembaga terdepan dalam memberikan perlindungan konsumen serta meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait.

"Pekerjaan rumah BPKN cukup banyak dan tantangan perlindungan konsumen kedepan juga akan kian kompleks. Sehingga BPKN akan mengakselerasi kerja dengan memaksimalkan kerja sama semua anggota, kesekretariatan serta kolaborasi den koordinasi dengan kementerian atau lembaga serta semua pemangku kepentingan perlindungan konsumen di Indonesia," kata Mufti dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Jumat (19/1/2024).

Baca Juga: Meikarta Cabut Gugatan Perdata, BPKN RI Apresiasi Langkah PT Mahkota Sentosa Utama

Setelah pemilihan Ketua dan Wakil Ketua, dalam rapat dilakukan pula pembentukan dan penempatan komisioner BPKN dalam empat Komisi yang merupakan penunjang pelaksanaan tugas BPKN. Berikut nama-nama ketua komisi yang membidanginya:

Komisi I yang membidangi Penelitian dan Pengembangan diketuai oleh Ermanto Fahamsyah dan Wakil Agus Satori.

Komisi II dengan lingkup kerja Komunikasi dan Edukasi diketuai oleh Heru Sutadi dan Ferry Firmawan sebagai Wakil Ketua.

Sementara itu, Komisi III yang membidangi Advokasi diketuai oleh Fitrah Bukhari dengan Wakil Ketua Intan Nur Rahmawati.

Kemudian Komisi IV dengan bidang Kelembagaan dan Kerjasama diketuai oleh Lasminingsih dengan Wakil Ketua Ganef Judawati. **

Editor : Redaksi