JAKARTA, HiNews - Meski sudah empat kali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Mantan Ketua KPK Firli Bahuri belum juga ditahan.
Diketahui, setelah selesai diperiksa penyidik dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasil Limpo (SYL), Firli tampak keluar melalui pintu Sekretariat Umum (Setum) yang masih berada di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan. Firli irit bicara usai diperiksa.
Baca Juga: Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Prosedur, Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri
Sebelumnya, mantan jenderal bintang tiga itu menjalani pemeriksaan kurang lebih 3 jam.
"Semua sudah kita berikan sesuai dengan permintaan penyidik ya. Oke kita ikuti aja selanjutnya ya. Terima kasih," kata Firli.
Firli langsung masuk ke dalam mobil Fortuner hitam dengan nopol B-1890-TJV dan meninggalkan Kompleks Mabes Polri.
Sebelumnya, Firli memenuhi panggilan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Firli tiba sekitar pukul 08.36 WIB. Dia datang melalui akses masuk umum Gedung Bareskrim Polri.
Baca Juga: Firli Tak Kunjung Ditahan, Ada Kesan Polisi Tak Berani
"Kita ikuti aja. Alhamdulillah sehat," kata Firli.
Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI saat dipimpin SYL. Firli sudah diperiksa sebanyak enam kali di gedung Bareskrim Polri. Dua di antaranya saat masih berstatus sebagai saksi, yakni pada Kamis (26/10) dan Kamis (16/11).
Baca Juga: Pemeriksaan Kedua, IPW Minta Polri Tahan Firli Bahuri
Sementara itu, pemeriksaan lainnya setelah Firli ditetapkan menjadi tersangka adalah pada Jumat (1/12), Rabu (6/12), Rabu (27/12) dan Jumat (19/1).**
Editor : Redaksi