Dalami Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Mantan Menteri Pertanian, Polda Metro Berkoordinasi Dengan KPK

Gedung Merah Putih KPK
Gedung Merah Putih KPK

JAKARTA, HiNews - Polda Metro Jaya terus mendalami adanya dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Dalam kasus tersebut, Direktur Tindak Pidana Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak meminta berbagai dokumen dari pihak KPK guna mencari dan mengumpulkan barang bukti telah terjadinya tindak pidana dalam perkara tersebut. Selain itu, Ade Safri menyatakan hal itu juga untuk menemukan siap tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Firli Tak Kunjung Ditahan, Ada Kesan Polisi Tak Berani

“Bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya. Dari mulai pemeriksaan saksi, para ahli, penyitaan, dan penggeledahan kami lakukan semuanya dalam rangka itu,” kata Ade Safri usai menjalani rapat koordinasi perkara Firli di Gedung KPK, Jumat, 17 November 2023.

Selain LHKPN Firli, Ade juga menyatakan pihaknya meminta beberapa dokumen dan surat lainnya. Dia menyatakan dokumen dan surat tersebut kemudian mereka proses dengan meminta penetapan ijin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang juga dikoordinasikan dengan pihak KPK.

“Telah diserahkan dan kemudian dilakukan penyitaan oleh tim penyidik (PMJ) untuk kebutuhan kepentingan penyidikan. Beberapa dokumen belum bisa kami sampaikan di sini karena ini berhubungan dengan materi penyidikan. Nanti berikutnya kami update,” kata dia sebagaimana dikansir dari Tempo.

Firli telah penuhi permintaan dokumen dari penyidik Polda Metro Jaya

Baca Juga: Pemeriksaan Kedua, IPW Minta Polri Tahan Firli Bahuri


Sebelumnya, Firli Bahuri mengakui, melalui Biro Hukum KPK, menyatakan telah memenuhi permintaan dokumen yang dibutuhkan Polda Metro Jaya seperti LHKPN tahun 2019 sampai dengan 2022.

“Saya dalam status sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki hak asasi atas kepastian hukum, meminta segera terbitnya keadilan tersebut, karena menunda keadilan adalah ketidakadilan,” kata Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Jumat, 17 November 2023.

Firli mengatakan sudah diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 24 Oktober 2023 dan dilakukan pemeriksaan lanjutan pada Kamis, 16 November 2023. Ia juga menegaskan tak pernah mangkir dari pemanggilan Penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Diduga Mengetahui Soal Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api, KPK Akan Panggil Adik Ipar Joko

“Sampai saat ini kurang lebih sekitar 20 Pegawai KPK yang sudah dipanggil oleh Penyidik PMJ dan telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen KPK,” ujarnya.

Firli Bahuri diduga melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Syahrul saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan oleh KPK. ***

 

Editor : Redaksi