Dana Hibah Pokir DPRD Jatim 390 Miliar Berpotensi Menimbulkan Masalah Baru

avatar Harian Indonesia News
<p><strong>Komisi E DPRD Jawa Timur Mathur Husyairi. (List foto : Media Harian Indonesia News).</strong></p>
<p><strong>Komisi E DPRD Jawa Timur Mathur Husyairi. (List foto : Media Harian Indonesia News).</strong></p>

SURABAYA, HINews — Memasuki tahun Politik, realisasi dana hibah DPRD Jawa Timur melalui program (Pokir) sebesar 390 Miliar Rupiah dapat berpotensi menimbulkan masalah baru.

 

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Mathur Husyairi dalam penjelasan TAPD saat pembahasan KUA PPAS APBD-P 2023.

 

Menurut Mathur, hal ini berdasarkan hasil evaluasi Mendagri, ada 390 Miliar proposal hibah yang masuk di SIPD tak bisa realisasi di APBD 2023.

 

"Solusinya direalisasikan di APBD-P 2023 tapi menjadi program di masing-masing OPD, dari hibah yang biasanya pakai Pokmas menjadi program (Pokir) Dewan," kata dia kepada media ini. Jum'at, (8/9).

 

Sebelumnya kata Mathur, sudah dilakukan pembahasan intensif antara DPRD Jatim dengan Pemerintah Propinsi Jawa Timur melalui OPD Teknis berkenaan dengan aplikasi realisasi anggaran APBD 2023.

 

"Seharusnya Pokmas, lalu kenapa diganti dengan Pokir, hal ini dapat berpotensi akan menimbulkan permasalahan sangat komplek dan beragam," tegas dia.

 

Lebih dalam Mathur memaparkan, bahwa Potensi akan menjadi permasalahan yang sangat pelik, karena saat ini OPD Teknis masih bergumul dengan sosialisasi syarat verifikasi berkenaan dengan rangkaian program kegiatan di Kelompok penerima manfaat.

 

"Saat ini memang sedang dilakukan pembahasan intensif terkait Pokir tersebut, karena OPD masih belum menyelesaikan tahapan verifikasinya," ujarnya.

 

Ia pun menyampaikan kekhawatirannya, mengenai realisasi anggaran Pokir bisa terlaksana dan apakah selesai dalam tahun anggaran 2023 ini. "Mengingat bahwa proses verifikasi menyeluruh masih belum selesai dikerjakan," terang Anggota Komisi E DPRD Jatim ini.

 

Dikatakannya, soal realisasi anggaran Pokir dalam kemasan program kegiatan sejumlah 390 Miliar TA 2023 lebih ini menjadi ranah beberapa OPD Teknis sebagai pihak eksekutor atau penanggung jawab kegiatan.

 

"Salah satunya adalah Dinas Peternakan Propinsi Jawa Timur dan beberapa OPD Teknis lainnya di lingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Timur," pungkasnya. (Kr1)

Editor : KR1