Bareskrim Polri Akan Periksa 10 Pengurus Ponpes Al Zaytun Hari Ini

avatar Harian Indonesia News
<p><strong>Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.</strong></p>
<p><strong>Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.</strong></p>

JAKARTA, HINews - Bareskrim Polri terus melakukan penyidikan atas sejumlah kasus yang menjerat Panji Gumilang (PG). Hari ini Selasa (25/7) Polisi akan panggil 10 pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun untuk diperiksa.

 

Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto kepada wartawan. Senin (24/07).

 

 

"Pemanggilan sejumlah pengurus tersebut dalam rangka dimintai keterangan," ujar Whisnu.

 

Kendati demikian, Whisnu belum merinci siapa saja 10 orang saksi yang dipanggil dan diperiksa penyidik Bareskrim Polri.

 

"Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak 30 saksi dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang," ungkap Whisnu.

 

Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan, polisi telah melakukan pemanggilan terhadap 10 pengurus Ponpes Al Zaytun hari ini Selasa (25/7).

 

Sampai dengan saat ini, sambung Ramadhan, sebanyak 30 saksi yang sudah diperiksa oleh Penyidik Bareskrim Polri yang di cantumkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," tukasnya di Jakarta, Senin, (24/07).

 

Begitu juga Ramadhan tidak dapat merinci siapa saja saksi-saksi yang sudah diperiksa polisi.

 

"Setelah pemeriksaan saksi-saksi dan saksi ahli selesai, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap PG," tegas dia.

 

Ramadhan juga menegaskan, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap PG. (Kr1)

Editor : KR1