JAKARTA, HINews - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani meminta Bareskrim Polri memprioritaskan penyelidikan atas kasus dugaan tidak pidana yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Abdussalam alias Panji Gumilang.
"PPP meminta Bareskrim Polri memprioritaskan penyelidikan pidana, terkait kasus pimpinan Ponpes Al-Zaytun, PG (Panji Gumilang). Apalagi lagi Kemenko Polhukam telah dengan jelas mengindikasikan aspek pidana dalam kasus tersebut," kata Arsul kepada wartawan, Kamis (29/6/2023).
Arsul menilai perilaku atau ucapan Panji Gumilang patut diduga sebagai delik pidana, setidaknya pidana penodaan agama.
"Jika prioritas penanganan tidak diberikan, PPP melihat bahwa isu-isu bahwa ada tokoh-tokoh yang membekingi PG itu akan dianggap sebagai kebenaran dan ini akan membuka ruang kegaduhan sosial yang membesar," ucap Arsul.
Arsul memahami penanganan kasus seperti polemik Al Zaytun memerlukan kerja yang lebih dalam mengungkap fakta. Oleh karena itu, dia menyarankan agar Bareskrim Polri mendengarkan kesaksian para ulama dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam.
"PPP memahami bahwa kasus-kasus dugaan penodaan agama seperti itu, selain memerlukan kompilasi fakta dan keterangan saksi plus alat bukti lainnya, maka diperlukan pula keterangan ahli. Untuk ini kami menyarankan Bareskrim mendengarkan para ulama dari berbagai ormas Islam arus utama, seperti NU, Muhammadiyah, MUI, dan yang lainnya," ujarnya.
Seperti diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana terhadap pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaitun Abdussalam Rasyidi alias Panji Gumilang, menyusul dengan sejumlah pernyataan kontroversinya, salah satunya terkait adanya dugaan penistaan agama.
Bukan hanya penistaan agama yang dialamatkan kepada Panji Gumilang, Penegak hukum ternyata juga menelisik perputaran uang yang ada di tangan pimpinan pondok pesantren yang juga mantan narapidana tersebut.
Dalam proses pengusutan dugaan tindak pidana, penegak hukum mengendus adanya ratusan rekening bank aktif milik Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaitun.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Panji Gumilang memiliki 256 rekening bank aktif dan 30 an rekening bank aktif Al-Zaitun.
"Ada 5 laporan yang masuk ke penegak hukum. Baik laporan soal penistaan agama, ada juga laporan terkait asusila, keuangan dan juga laporan lainnya," kata Mahfud MD kepada wartawan. Jum'at, (30/06/23).
Masih kata Menkopolhukam, semua laporan sudah diselidiki. Berdasarkan hasil penyelidikan ditemukannya aliran dana dari 256 rekening milik Panji Gumilang alias Abu Toto.
"Kita semua menjejak dari instrumen yang kami miliki untuk mengetahui itu dan perputarannya," ujarnya. (Kr1)
Editor : KR1