LAMI: Ungkap Kasus Dugaan Gratifikasi Pembangunan Pasar Soreang dan Banjaran

avatar Harian Indonesia News

JAKARTA, HiNews - Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus dugaan suap dalam pembangunan proyek Pasar Soreang kabupaten Bandung  Jawa Barat.

Ketua Umum LAMI Jonly Nahampun mengatakan, KPK diminta tidak ragu dalam membongkar kasus dugaan gratifikasi tersebut. “Jangan karena kepala daerah itu berasal dari partai penguasa kemudian KPK lantas tebang pilih. Jika ini terjadi maka publik tidak akan percaya lagi terhadap lembaga anti rasuah itu,” kata Jolny kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/6/2023).

Baca Juga: Diduga Terlibat Sejumlah Kasus Korupsi, Mantan Wali Kota Bekasi Dilaporkan ke KPK

Jonly juga mengaku bahwa LAMI memiliki sejumlah informasi penting terkait dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bandung.

Oleh karenanya kata Jonly, pihaknya akan menyerahkan sejumlah dokumen penting kepada KPK terkait dengan dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh orang penting di lingkup Pemkab Bandung.

Bahkan, kata Jonly, LAMI akan melakukan aksi besar-besaran dan mendesak lembaga antirasuah itu segera memeriksa dan menahan pejabat Pemkab Bandung yang diduga terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi proyek maupun sejumlah kasus korupsi lainnya.

Sebelumnya, Aktivis Pemuda Bandung Raya (APBR) melaporkan dugaan tindak pidana gratifikasi ke KPK terkait dengan suap terhadap penyelenggara negara dari pihak swasta.

Pihak swasta diduga memberikan satu unit mobil mewah dan sejumlah uang kepada salah satu pejabat penting di Pemkab Bandung, setelah memenangkan tender pembangunan pasar Soreang dan Pasar Sehat Banjaran, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Dirdik KPK Tanggapi Soal Desakan Pengenaan Pasal Perintangan Penyidikan Terhadap Hasto Kristiyanto

Perwakilan Aktivis Pemuda Bandung Raya, Bilal Al Farizi membenarkan pihaknya telah melakukan pelaporan langsung dugaan tindak pidana gratifikasi kepada KPK pada Selasa (23/5/2023) lalu.

Menurut dia, pemberian kendaraan jenis Toyota Fortuner warna hitam kepada sang pejabat tersebut diduga guna memperlancar proyek revitalisasi pembangunan Pasar Sehat Banjaran.

"Salah satu pejabat menerima Fortuner warna hitam dan stafnya itu ada 8 orang terima masing masih Rp25 juta. Jadi kaki-kaki tangannya ini bekerja semua di sana jadi. Ini BOT-nya berkaitan dengan Soreang dan Banjaran," kata Bilal, sebagaimana dikutip dari IDN Times.

Baca Juga: KPK Didesak Usut Dugaan Proyek "Ijon" di Pemkot Bekasi

Bahkan diakui Bilal, sang pejabat itu pun juga telah menerima sejumlah uang dari dari pihak swasta untuk memperlicin proyek tersebut. Jumlah yang diberikannya pejabat itu senilai total Rp4,5 miliar.

"Selain sudah menerima Fortuner warna hitam, pejabat tersebut juga terima uang sebesar Rp4.5 miliar. Yang pertama Rp750 juta, kedua Rp750 juta dan terakhir penyelesaian Rp3 miliar," pungkasnya.  ***

 

Editor : A1H