Sidang Perdana Game Slot High Domino di PN Surabaya, JPU Hadirkan Saksi Penangkap

avatar Harian Indonesia News

Surabaya, HINews - Gemar main game slot high domino membuat Guntur Widayat diadili Pengadilan Negeri Surabaya, pada Senin (9/1/2023).

Guntur Widayat terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, lantaran, pihak berwajib menganggap perbuatan terdakwa adalah dilarang sebagaimana yang diatur dalam pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dipersidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Uwais, menghadirkan, Sandi sebagai saksi yang melakukan penangkapan.

Dalam keterangan, Sandi, mengatakan, bahwa dirinya, bersama tim melakukan penangkapan terhadap terdakwa ketika main judi online melalui, aplikasi High Domino.

Saat dilakukan penggeledahan, terdakwa membeli chip (point’) seharga 50 Ribu.

”Cara bermain, terdakwa memilih gambar yang berputar. Judi jenis ini, sifatnya untung untungan,” ungkap saksi.

Lebih lanjut, saksi menyampaikan, alat yang digunakan untuk bermain online yakni, HP.

”Jika mau main harus pakai aplikasi di High Domino,” bebernya.

Saksi menambahkan, saat ditangkap terdakwa tidak mengaku namun, setelah dilakukan penyidikan terdakwa baru mengaku.

Atas keterangan saksi  tersebut, terdakwa dalam kesempatan yang diberikan Ketua Majelis Hakim, mengamini keterangan saksi.

Untuk diketahui, dalam dakwaan JPU disebutkan, pada 23 Oktober 2022, terdakwa di Warkop giras 72 di Jalan Simorejo gang XXIV Surabaya, dengan sengaja bermain judi dan menjadikannya sebagai mata pencaharian.

Dalam HP terdakwa, didalamnya terdapat aplikasi permainan judi online Higss Domino Islands Tiger (terdapat Spyder) dan Higss Domino Islands Tiger (tidak terdapat Spyder/biasa) yang dipergunakan untuk bermain judi online.

Pada permainan sebelumnya, terdakwa telah kehabisan Chip (points), secara kebetulan salah satu pengunjung warung memenangkan judi online dari jenis yang sama.

Sehingga, pengunjung tersebut ingin menjual Chip-nya, sebanyak 1 B (1 Byte/1000 milyar) dengan harga 50 Ribu.

Atas kesepakatan, terdakwa membeli Chip dan agar Chip bisa masuk otomatis di aplikasi permainan judi online Higss Domino Islands Tiger, maka terdakwa kirim id: 347560474 (dengan nickname: Lewong).

Selanjutnya, masuk di inbox permainan dan inbox dibuka lalu diterima dan otomatis CHIP masuk sebanyak 1 B kemudian terdakwa kembali melanjutkan permainan dengan memutar mesin game. (Rif)

Editor : KR1

Opini   

Lampu Terang: Mengenang Faisal Basri

Oleh: Prof.Yudhie Haryono Sore itu kami janjian di warkop “Kisah Kopi Indonesia” yang berlokasi di Jalan Kendal, Nomor 1, Dukuh Atas,…