LaNyalla Minta BPOM Tertibkan Kosmetik Ilegal Online

avatar Harian Indonesia News

JAKARTA, HINews - Peredaran produk perawatan kulit dan kosmetik ilegal yang dijual secara online masih sangat marak. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Badan POM segera bertindak. 

Menurut LaNyalla, peredaran kosmetik tersebut sangat membahayakan kesehatan pengguna, terutama kaum perempuan.

"Saya minta Badan POM selaku lembaga pengawas segera melakukan upaya untuk mencegah peredarannya, dengan semakin mengetatkan pengawasan. Termasuk melakukan patroli siber khususnya di platform media sosial," ujar LaNyalla, Sabtu (7/1/2023).

Menurut LaNyalla, BPOM harus bersinergi dengan Kepolisian untuk melakukan penindakan. Sebab, selain produsen kosmetik, akun-akun yang menjual produk juga harus ditindak.

“Saya sepakat, pelaku harus ditindak tegas dengan pidana sesuai UU, agar ada efek jera. Produknya ditarik dari pasaran, kemudian akun-akun yang menjual harus di-suspend," tukas dia.

Senator asal Jawa Timur itu juga meminta Badan POM dan instansi terkait untuk memberi edukasi baik terhadap penjual maupun pengguna. 

"Masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa produk asli seperti apa, supaya mereka tahu. Karena produk ilegal yang belum mendapat persetujuan Badan POM  ini sangat berbahaya," ucapnya. (Kr1)

Editor : KR1

Opini   

Waspada Perang di Kawasan indoPasific

Oleh: Wibisono Perang terbuka antara antara Israel dan Iran, serta Rusia dan Ukraina yang terjadi di dua kawasan itu dikhawatirkan dapat menimbulkan…

Opini   

Indonesia Adalah Negara Pancasila

Oleh: Yudhie Haryono Konsensus kita adalah negara pancasila. Apa itu? Negara yang secara penuh merealisasikan nilai-nilai periketuhanan,…