SURABAYA,HINews.com — Industri jasa konstruksi nasional menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari tekanan harga material, ketidakpastian geopolitik, disrupsi teknologi, hingga tuntutan peningkatan kompetensi tenaga kerja. Di tengah kondisi tersebut, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nasional mendorong asosiasi jasa konstruksi memperkuat tata kelola, kaderisasi, dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan regulasi maupun perkembangan teknologi.
Pesan itu mengemuka dalam Musyawarah Nasional (Munas) III Badan Pimpinan Nasional Asosiasi Tenaga Ahli dan Terampil Konstruksi Indonesia (BPN APTAKSINDO) dan Perkumpulan Rekanan Jasa Konstruksi Indonesia (BPN PERJASI) di Hotel Leedon & Suites, Surabaya, Rabu-Kamis, 12-13 Agustus 2026.
Baca juga: PPP Kota Mojokerto dan PCNU Bangun Sinergi untuk Persatuan Warga Nahdliyin
Ketua LPJK Nasional Ir. Insannul Kamil memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Munas III tersebut. Menurutnya, forum lima tahunan itu bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan, tetapi menjadi momentum untuk mengukur sekaligus memperkuat keberlanjutan organisasi.
“Alhamdulillah, LPJK mendapat kehormatan untuk hadir dalam Munas III APTAKSINDO dan PERJASI. Kehadiran ini menjadi kehormatan sekaligus momentum penting untuk melihat bagaimana sebuah organisasi menjaga tata kelola dan keberlanjutan organisasi yang telah dibangun dalam waktu yang tidak singkat,” ujar Insannul saat memberikan sambutan sekaligus membuka Munas.
LPJK: Kaderisasi Bukan Pilihan, tapi Kebutuhan
Insannul menilai pelaksanaan Munas III APTAKSINDO dan PERJASI memberikan pelajaran penting bagi organisasi asosiasi lainnya. Menurutnya, pembaruan tata kelola, penyesuaian terhadap regulasi, dan keberlanjutan kaderisasi harus menjadi proses yang berjalan secara berkesinambungan.
Ia menegaskan kaderisasi merupakan kebutuhan faktual untuk memastikan organisasi tidak berhenti pada satu generasi kepemimpinan.
“Seperti yang didiskusikan bersama Dewan Pendiri, kaderisasi merupakan sesuatu yang faktual dan harus dilakukan demi kemajuan organisasi. Pembaruan tata kelola dan regulasi harus berjalan beriringan dengan proses regenerasi kepemimpinan,” katanya.
Menurut Insannul, tantangan organisasi jasa konstruksi ke depan tidak semakin ringan. Industri konstruksi kini berada dalam pusaran perubahan teknologi, tuntutan pembangunan berkelanjutan, serta perubahan pola kerja di sektor konsultansi dan konstruksi.
Geopolitik Bisa Tekan Harga Material
Selain persoalan internal organisasi, LPJK juga menyoroti dampak ketidakpastian geopolitik global terhadap industri konstruksi nasional.
Eskalasi politik dan konflik geopolitik berpotensi memengaruhi harga serta ketersediaan material impor yang dibutuhkan dalam berbagai proyek pembangunan.
“Hal tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama dan diharapkan dapat menjadi bagian dari rekomendasi hasil Munas III,” ujar Insannul.
LPJK, lanjut dia, akan memperhatikan berbagai rekomendasi yang dihasilkan Munas III dan meneruskannya sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Tiga Isu dari Jatim Dibawa ke Tingkat Nasional
Sejalan dengan perhatian LPJK tersebut, Munas III APTAKSINDO-PERJASI juga mengangkat sejumlah persoalan yang dihadapi pelaku jasa konstruksi di daerah.
Ketua Pelaksana Munas III Mohammad Syarifudin Abdillah mengatakan sedikitnya terdapat tiga isu strategis yang menjadi perhatian, yakni kenaikan harga material pokok seperti semen dan aspal serta BBM, perlunya penyesuaian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) agar lebih sesuai dengan kondisi pasar, serta penguatan UMKM konstruksi agar mampu naik kelas dan bersaing dalam proyek pemerintah.
Menurut Syarifudin, ketidaksesuaian antara nilai HPS dengan kondisi riil pasar dapat memberikan tekanan terhadap keberlangsungan usaha penyedia jasa, khususnya badan usaha kecil dan menengah.
“Kalau HPS tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan, tentu akan memberikan tekanan kepada penyedia jasa. Ini yang menjadi salah satu aspirasi penting yang kami bawa dari Jawa Timur untuk disampaikan sebagai rekomendasi kepada pemerintah pusat,” jelasnya.
Karena itu, Munas mendorong agar kebijakan pengadaan konstruksi lebih responsif terhadap dinamika harga material dan biaya operasional di lapangan.
Asosiasi Didorong Kembali ke Fungsi Pembinaan
Munas III juga menghasilkan rekomendasi agar LPJK memperkuat kembali fungsi asosiasi dalam pembinaan anggota.
Syarifudin mengatakan asosiasi memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan persoalan pelaku jasa konstruksi di lapangan.
Baca juga: LPKAN Usulkan Satgas Antikorupsi Langsung di Bawah Presiden
Pembinaan tersebut mencakup peningkatan kompetensi tenaga ahli dan tenaga terampil, pemahaman regulasi, kepatuhan terhadap ketentuan, penguatan badan usaha, hingga tata kelola perusahaan.
“Yang paling memahami persoalan anggota di lapangan adalah asosiasi. Karena itu, fungsi pembinaan dan pendampingan perlu diperkuat agar organisasi benar-benar memberikan manfaat kepada anggotanya,” katanya.
APTAKSINDO Siapkan Sertifikasi Galian C
Dalam upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia, APTAKSINDO juga menyiapkan kerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di bidang pertambangan galian C.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat sertifikasi kompetensi tenaga kerja sekaligus meningkatkan standar profesionalisme tenaga kerja di sektor terkait.
Langkah ini dinilai penting di tengah tuntutan industri yang semakin membutuhkan tenaga kerja kompeten dan memiliki sertifikasi sesuai bidang keahlian.
Pendiri: “Bersatu” Harus Jadi Gerakan Bersama
Sementara itu, Pendiri PERJASI dan APTAKSINDO, Raden Ali Zaini, mengatakan tema Munas III, “Bersatu, Berkarya, Membangun Negeri”, bukan sekadar slogan organisasi.
Menurutnya, kata “bersatu” memiliki makna strategis karena persoalan jasa konstruksi tidak dapat diselesaikan oleh satu organisasi atau satu pemangku kepentingan saja.
“Kata ‘bersatu’ memiliki makna dan manfaat yang sangat luar biasa. Kita perlu bersatu dan menyamakan pemikiran serta persepsi. Seluruh asosiasi dan stakeholder sektor jasa konstruksi harus memiliki niat, tujuan, dan pemikiran yang sama, yaitu bagaimana bersama-sama membangun negeri,” kata Ali Zaini.
Ia berharap Munas III menghasilkan rekomendasi yang dapat memberikan dampak nyata terhadap perkembangan industri konstruksi nasional, terlebih Indonesia sedang menghadapi berbagai penyesuaian kebijakan, termasuk efisiensi anggaran.
Dalam kondisi tersebut, menurut Ali Zaini, keberadaan asosiasi yang menaungi badan usaha maupun organisasi profesi menjadi semakin penting.
Baca juga: Dandel alias Jenggo Tempuh Jalur Hukum, Tuntut Hak Ketenagakerjaan dari Triple X dan Escobar
LPJK Disebut sebagai “Rumah Bersama”
Ali Zaini juga menekankan pentingnya hubungan strategis antara asosiasi dan LPJK dalam membangun ekosistem jasa konstruksi nasional.
“Kami menyadari organisasi kami tidak akan pernah bisa berjalan jauh dari LPJK. Bagi kami, LPJK adalah bapak, wadah, sekaligus rumah bersama. Dari LPJK, kami mendapatkan arahan, saran, dan pendapat dalam menghadapi berbagai persoalan di sektor konstruksi,” ujarnya.
Ia berharap hubungan tersebut dapat terus diperkuat sehingga berbagai persoalan yang muncul di sektor konstruksi tidak berhenti menjadi keluhan, tetapi dapat diolah menjadi rekomendasi dan solusi kebijakan.
Kepemimpinan Baru 2026-2031
Selain menghasilkan rekomendasi strategis, Munas III juga menetapkan kepengurusan baru periode 2026-2031.
Husin Hasan Ali ditetapkan sebagai Ketua Umum BPN APTAKSINDO periode 2026-2031. Sementara H. Ir. Supai M Noor terpilih sebagai Ketua Umum BPN PERJASI untuk periode yang sama.
Munas membahas empat agenda utama, yakni laporan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya, penyempurnaan AD/ART, perumusan program kerja dan rekomendasi organisasi, serta pemilihan kepengurusan baru.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru dan rekomendasi yang dihasilkan, APTAKSINDO-PERJASI diharapkan tidak berhenti pada konsolidasi internal organisasi.
Forum tersebut ditargetkan menjadi pijakan untuk memperkuat sumber daya manusia, meningkatkan daya saing badan usaha, memperjuangkan kebijakan pengadaan yang lebih realistis, serta membangun sinergi antara asosiasi, LPJK, pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Bagi industri konstruksi nasional, pesan Munas III menjadi semakin relevan: tantangan pembangunan tidak hanya membutuhkan proyek yang besar, tetapi juga organisasi yang kuat, tenaga kerja yang kompeten, badan usaha yang sehat, serta tata kelola yang mampu menjawab perubahan zaman.
Editor : Redaksi