Eks Koruptor Masuk Bursa Ketua KONI Blitar, Pegiat Olahraga Desak KONI Jatim Turun Tangan

Reporter : D1N
Foto: Istimewa

KOTA BLITAR — Polemik pencalonan mantan Wali Kota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar, dalam bursa Ketua KONI Kota Blitar periode 2026–2031 terus memantik gelombang kritik. Setelah mendapat sorotan dari pegiat antikorupsi dan praktisi hukum, kini suara keras datang dari kalangan pegiat olahraga.

Pegiat olahraga Jawa Timur, Kiki Kurniawan, mendesak KONI Provinsi Jawa Timur hingga KONI Pusat untuk turun tangan dan memberi teguran keras kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Kota Blitar agar proses seleksi calon Ketua KONI dilakukan secara ketat, objektif, dan menjaga marwah olahraga.

Baca juga: Dispora vs KONI: Siapa yang Berhak Bina Atlet Prestasi Jatim?

Menurut Kiki, KONI bukan sekadar organisasi olahraga biasa, melainkan lembaga strategis yang mengelola anggaran negara melalui dana hibah APBD sehingga aspek integritas calon pemimpin tidak boleh diabaikan.

“KONI Jawa Timur dan KONI Pusat perlu memberi teguran keras kepada Tim Penjaringan agar benar-benar selektif dalam menentukan calon Ketua KONI Kota Blitar. Jangan sampai marwah olahraga rusak karena proses yang mengabaikan integritas,” tegas Kiki Kurniawan, Rabu (13/5/2026).

Ia menilai sosok Ketua KONI harus memiliki rekam jejak bersih, moralitas kuat, dan mampu menjadi teladan bagi atlet serta insan olahraga.

“Calon Ketua KONI itu harus orang yang penuh integritas, sesuai AD/ART KONI. Dunia olahraga harus menjadi simbol sportivitas dan keteladanan, bukan justru dipimpin figur yang rekam jejak hukumnya menjadi polemik di masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Pomprov III Jatim , Menjadi Sasaran Mengapai Juara Pomnas 2025 Di Jateng

Kiki juga mengingatkan bahwa penggunaan dana hibah APBD dalam operasional KONI menuntut adanya kehati-hatian ekstra dalam menentukan pimpinan organisasi.

“Kalau mantan koruptor dijadikan Ketua KONI Kota Blitar sementara organisasi ini menggunakan APBD, tentu perlu kehati-hatian luar biasa. Ini menyangkut kepercayaan publik dan masa depan pembinaan olahraga,” katanya.

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Blitar Raya secara resmi telah melayangkan surat keberatan kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua KONI Kota Blitar. Dalam surat tersebut, MAKI menilai pencalonan Samanhudi berpotensi menimbulkan polemik hukum dan etik karena berkaitan dengan status pencabutan hak dipilih pasca putusan korupsi. 

Baca juga: Porprov IX Jatim 2025 Siap Digelar di Malang Raya, Libatkan 19.000 Peserta

MAKI juga mengingatkan bahwa KONI merupakan organisasi penerima dana hibah negara dan daerah sehingga wajib dipimpin figur yang memiliki integritas tinggi dan bebas dari persoalan hukum. 

Selain MAKI, bakal calon Ketua KONI Kota Blitar, Prasetyo, turut meminta klarifikasi resmi kepada KONI Jawa Timur terkait penerapan syarat integritas, masa tunggu mantan narapidana, hingga transparansi status hukum calon Ketua KONI. 

Polemik ini kini berkembang bukan sekadar pertarungan perebutan kursi Ketua KONI Kota Blitar, tetapi juga menjadi ujian serius bagi komitmen dunia olahraga terhadap prinsip clean governance, integritas, dan reformasi tata kelola organisasi olahraga di daerah. (D1N) 

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru