JAKARTA, HINews - Hari ini Selasa (01/08/23) Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Terlihat, rombongan pengasuh pondok pesantren tersebut berada di Mabes Polri pada pukul 13.26 Wib.
Baca juga: Segera Dilakukan Gelar Perkara, Pekan Depan Bareskrim Polri Panggil Panji Gumilang
Seperti diketahui, pemanggilan panji Gumilang kali yang kedua dalam rangka pemeriksaan saksi terlapor atas kasus dugaan penistaan agama.
"Menyusul ketidakhadiran saksi terlapor (Panji Gumilang) pada hari kamis (27/07) di Bareskrim Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jum'at (28/07).
"Kemudian, Penyidik Bareskrim melayangkan kembali pemanggilan yang ketiga kepada Panji Gumilang yang jatuh pada hari ini Selasa (01/08)," ucap Ramadhan.
Ditegaskannya, apabila panji Gumilang kembali tidak hadir dalam pemanggilan ke tiga. "Maka Polri akan melakukan penjemputan paksa," tegasnya.
Baca juga: Tim Investigasi Temukan Dugaan Pelanggaran Hukum, Sanksi Pidana Menanti Panji
Menurut Ramadhan, melalui penasehat hukumnya kepada Bareskrim menyampaikan ketidakhadiran Panji Gumilang karena sakit patah tangan. "Namun, Penyidik belum menerima alasan tersebut, disebabkan tidak ada keterangan tertulis dari dokter yang menyatakan terlapor sakit," tandas dia. (Kr1)
Editor : KR1