KOTA BEKASI, HINews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan korupsi sejumlah proyek berniliai puluhan miliar di lingkungan pemerintah Kota Bekasi. Hal tersebut dikatakan aktivis perempuan Kota Bekasi Nyimas Sakuntala Dewi seperti dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi belum lama ini.
Wanita yang akrab disapa Bunda Nyimas itu juga mengaku miris terhadap sikap Kejari Kota Bekasi yang dinilai kurang memiliki taring dalam mengusut dugaan kasus korupsi di lingklungan pemerintah Kota Bekasi. Salah satunya terkait dengan dugaan praktik Ijon dalam proyek pembangunan Gedung Stadion Bersama (GOR Terpadu) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi yang hingga saat ini belum tersentuh hukum.
Baca Juga: Diduga Gunakan Dana CSR BI, Politisi Gerindra Segera Diperiksa KPK
Pasalnya, proyek yang bersebelahan dengan Stadion GOR Patriot Chandrabaga senilai Rp. 9,809,602,000.00 pada tahun 2023 dan pada tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp49,3 miliar itu belum tersebtuh hukum, proyek tersebut padahal bukan proyek multiyears.
Dirinya mempertanyakan proses lelang yang diduga tidak sesuai dengan prosedur. Dimana, proyek tersebut pada tahun 2023 dimenangkan oleh PT MGA, kemudian pada tahun 2024 tender proyek tersebut dilaksanakan pada 28 Februari 2024 itu dimenangkan PT CKA yang berdomisili di Kota Aceh.
"Saat proyek tersebut mau dianggarkan di awal tahun 2023 banyak isu-isu adanya Ijon yang dilakukan oknum kontraktor pada oknum pejabat di Kota Bekasi. Tentunya kalau dari anggaran sebesar seperti itu, Ijonnya pun pasti besar bisa dikisaran 10 persen," ungkap Bunda Nyimas.
Oleh karenanya, Bunda Nyimas mengingatkan perlunya transparansi dalam proses lelang, sebab hal itu kata dia merupakan aspek penting untuk mencapai keberhasilan segala bentuk kegiatan pemerintah.
Dirinya juga menegaskan, agar sebuah proyek berjalan baik dan sesuai perencanaan, keterbukaan informasi adalah syarat penting.
"Keterbukaan dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan proyek, hingga setelah proyek tersebut selesai dikerjakan," ujarnya.
Baca Juga: LPKAN: Presiden Prabowo Harus Memulihkan Kepercayaan Publik dalam Pemberantasan Korupsi
Saat ini saja, kata Bunda Nyimas, tidak ada penjelasan dari Dinas Perkimtan berapa total biaya yang harus dikeluarkan untuk membangun GOR Terpadu tersebut dan seperti apa bentuknya.
"Kan bahaya kalau setiap tahun dianggarkan terus dan bangunan tidak kelar-kelar. Emangnya mau dilapis emas permata tembok GOR tersebut sehingga memerlukan anggaran yang tidak terbatas," cetus Nyimas.
Keterbukaan informasi saat pelaksanaan kegiatan saja, sambung Dia, tidak cukup, papan informasi proyek belum bisa menggambarkan secara utuh kualitas pekerjaan.
Nyimas menjelaskan, di sisi ini lah perlu keterlibatan publik, baik sebelum maupun setelah pekerjaan selesai.
Baca Juga: Regenerasi Koruptor Kian Masif, Generasi Muda Harus Berperan Aktif
"Terus pemerintah daerah jangan Baper (bawa perasaan) kalau ada kritik dan pengawasan dari publik. Ini bagian dari kontrol terhadap pemerintah. Terlebih menghadapi momen Pilkada serentak sangat resisten proyek-proyek tersebut dijadikan modal bertarung di Pilkada Kota Bekasi," tegasnya.
Oleh karena itu, mantan aktivis 98 ini meminta lembaga antirasuah itu segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan korupsi di sejumlah proyek di pemerintahan Kota Bekasi yang dinilai telah nerugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Editor : Redaksi