Frontal Jatim Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Pasca Pelaksanaan Pemilu

Humas Frontal, Daniel Lukas Rorong
Humas Frontal, Daniel Lukas Rorong

SURABAYA, HINwes - Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jatim Forum mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) hingga seluruh tahapan Pemilihan Umum 2024 tuntas, walaupun hasil quick count atau hitung cepat dari berbagai sumber telah banyak terlihat di berbagai media, namun keputusan penghitungan suara hanya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kita berharap semua masyarakat dapat bersabar dan menunggu hasil resmi dari KPU, apapun hasil atau keputusan dari KPU, masyarakat harus menerimanya dan jangan sampai menimbulkan perpecahan", ucap humas Frontal Jatim, Daniel Lukas Rorong, seperti dalam keterangan tertulisnya, Junat (15/3/2024).

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita hoax, selain itu untuk menolak segala bentuk upaya provokasi serta ujaran kebencian yang dapat mengganggu proses demokrasi yang tengah berjalan.

Daniel pun mengapresiasi kinerja TNI-Polri yang berhasil menjalankan tugas pengamanan mulai dari tahap kampanye hingga perhitungan suara.

"Kami mengapresiasi kepada aparat keamanan khususnya TNI-Polri yang melakukan pengamanan sampai saat ini sehingga situasi masih berjalan kondusif," katanya.

Namun demikian, lanjt dia, tanggung jawab menjaga situasi aman dan kondusif tidak hanya terletak pada pihak TNI/Polri, melainkan juga melibatkan peran semua pihak seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, organisasi atau komunitas lainnya.

"Karena dengan situasi Kamtibmas yang kondusif dapat mejadi jaminan kelancaran transportasi yang manfaatnya akan dirasakan oleh teman-teman driver online dan dapat membantu memulihkan maupun meningkatan perekonomian Nasional," katanya.

Lebih lanjut, Daniel berharap kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih nantinya dapat memberikan perhatian lebih kepada driver dan para mitra aplikasi transportasi berbasis daring khususnya mengenai payung hukum, sehingga ada kepastian hukum terhadap kesejahteraan driver online.

“Harapan kami pemerintah yang akan datang lebih memperhatikan nasib kami dari segi regulasi karena selama ini perlindungan hukum untuk pelaku usaha transportasi berbasis aplikasi sangat minim sekali, setidaknya kami mengharapkan percepatan pembahasan RUU transportasi daring," pungkasnya.**

Editor : Redaksi