JAKARTA, HINews - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut semua pernyataannya yang mengatakan bahwa Presiden dan menteri boleh berkampanye.
Desakan itu disampaikan Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, menyusul kegaduhan atas pernyataan Jokowi bahwa presiden boleh berpihak dalam Pemilu 2024.
Baca Juga: Pasangan Capres/Cawapres Berebut Suara di 2 Ormas Islam Terbesar di Indonesia
“Terlebih soal pernyataan bahwa presiden boleh kampanye dan boleh berpihak,” ujar Trisno Raharjo dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/1).
Dikatakan Trisno, Jokowi sebagai presiden harus menjadi teladan bagi masyarakat sebagai figur yang selalu taat hukum dan menjunjung tinggi etika dalam penyelenggaraan negara.
Lanjutnya, Jokowi juga harus menghindarkan diri dari segala bentuk pernyataan dan tindakan yang berpotensi menjadi pemicu fragmentasi sosial.
Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1443 Hijriah
“Terlebih dalam penyelenggaraan Pemilu yang tensinya semakin meninggi,” tuturnya.
Lebih penting, kata Trisno, dengan dicabutnya pernyataan Jokowi juga menjadi wujud komitmen pemerintah menghadirkan pendidikan politik.
“Bagaimana mungkin pendidikan politik masyarakat akan tercapai jika presiden dan wakil [residen (yang aktif menjabat) kemudian mempromosikan salah satu kontestan?” tandasnya. (rmol/red)
Editor : Redaksi