Anak Gubernur Gagal Satukan KNPI di Sulawesi Tenggara

avatar Harian Indonesia News
Ketum KNPI Andreas Nandiwardhana saat melantik Ketua DPD KNPI Sultra.
Ketum KNPI Andreas Nandiwardhana saat melantik Ketua DPD KNPI Sultra.

 

KENDARI, HINews - Langkah penyatuan kubu Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang tengah diupayakan oleh tiga Ketum KNPI yakni Andreas Nandiwardhana, Mustahuddin, Noer Fajrieansyah di sejumlah daerah sepertinya tidak berjalan mulus.

Baca Juga: Ketum KNPI Sebut Pemuda Sebagai Pemilik Perubahan Harus Berperan Aktif di Pemilu 2024

 Hal tersebut menyusul dengan adanya organisasi KNPI yang diluar tiga tokoh pemuda tersebut yang terus melakukan manuver kepada sejumlah organisasi kepemudaan sehingga banyak pengurus KNPI di daerah yang melakukan tindakan diluar prosedur.

 Kasus sengkarut KNPI di daerah seperti terjadi di Sulawes Tenggara, Dimana sebelumnya KNPI kubu Andreas ini mendukung Alvin Akawijaya Putra yang tidak lain adalah anak Gubernur Sultra Ali Mazi. Dukungan itu sebagai tanda penyatuan KNPI di Sultra. Namun kubu Andreas akhirnya menarik dari karena kecewa dengan Alvin.

 Namun begitu penyusunan pengurus inti mulai terjadi perpecahan karena rekomendasi dari setiap kubu yang bersatu dianggap tak diakomodir.

 Ketua Umum DPP KNPI hasil Kongres XVI Lombok Andreas Nandiwardhana mempertanyakan tidak adanya gerbong dari pihaknya yang masuk dalam kepengurusan inti KNPI yang hendak disatukan oleh Alvin.

 “Padahal, untuk bersatu mestinya melibatkan semua gerbong yang ada,” kata Andreas dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Selasa (23/11/2021).

 Karena tidak diakomodasinya gerbong yang dipimpinnya kemudian Ketum Anderas menggelar Musda KNPI dan melantik Hendrawan Sumus Gia menjadi Ketua KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Periode 2021-2024 di salah satu hotel Kendari pada Minggu (21/11/2021) malam.

Kini dengan terlantiknya Hendrawan, Andreas menyatakan KNPI di Sultra yang sah adalah kepengurusan Hendrawan yang baru saja dilantik. Kendati juga ada kepengurusan versi Alvin, namun dirinya mempertanyakan soal legalitas hukumnya. 

Baca Juga: Polisi Diminta Periksa Sopir Truk Penabrak Fasilitas Umum di Depok

“Saya KNPI versi nasional. Jadi KNPI inilah yang sah buat saya yang punya legalitas. Ketua yang baru ini harus bisa merangkul semua pemuda yang masih belum mendapatkan tempat ataupun porsi yang ada di Sulawesi Tenggara,” ujar Andreas.

Sementara itu, Ketua KNPI Sultra Hendrawan Sumus Gia menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya punya legal standing karena terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karena itu tidak dibenarkan bila ada pihak lain yang mengatasnamakan KNPI.

“Jadi apabila ada organisasi yang mengaku KNPI lalu menggunakan APBD kami pastikan akan laporkan di aparat penegak hukum. Bila di Sultra tidak bisa maka kami akan ke Jakarta, kita akan meminta untuk ditangkap orang-orang yang menggunakan APBD atau yang menjual nama KNPI di dinas-dinas meminta uang,” ujar Hendrawan.

Sebagai organisasi pemuda yang diakui oleh negara, pihaknya akan segera bersilaturahmi dengan aparat penegak hukum, khususnya Polda dan Kejaksaan. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga dalam rangka kemitraan.

Baca Juga: Ketum KNPI Ilyas Indra: Agar Tidak Jadi Beban Negara, Pemuda Indonesia Harus Miliki Kemandirian Ekonomi

Begitu Alvin dilantik pada Minggu (21/11/2021) kemarin, salah satu kubu yakni versi DPP KNPI yang dipimpin Andreas langsung mengambil langkah cepat dengan menarik diri.

Kubu Andreas tak mengakui Alvin, lalu menggelar Musda tersendiri hingga terlantiklah Hendrawan Sumus Gia sebagai Ketua KNPI Provinsi Sultra, hanya beberapa jam setelah pelantikan Alvin.

 

 

Editor : A1H