Muktamar NU KE-35 Jombang:  Rivalitas Uji Kompetensi Kepemimpinan, Konsistensi Aswaja Menuju Peradaban Abad ke-2

Reporter : A1H

Oleh: Abdul Rasyid 

Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 dijadwalkan pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, dengan tema resmi “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmat untuk Kemaslahatan Bangsa.”
Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Jombang harus dibaca bukan semata-mata sebagai agenda pergantian kepemimpinan, melainkan sebagai momentum strategis untuk melakukan organizational renewal: mengevaluasi perjalanan organisasi, menguji kualitas kader, menyusun kembali arah kebijakan dan memastikan bahwa NU tetap relevan menghadapi perubahan zaman.

Baca juga: Dari Piagam Jakarta ke Muktamar NU Ke-35, Gus Lilur Serukan Kepemimpinan Berjiwa Kenegarawanan

Dalam konteks tersebut, rivalitas kepemimpinan merupakan sesuatu yang wajar sepanjang ditempatkan sebagai kompetisi gagasan, kompetensi, integritas dan rekam jejak. Rivalitas tidak boleh berubah menjadi fragmentasi. Perbedaan pilihan tidak boleh menghapus persaudaraan. Justru di sinilah Muktamar harus menjadi sekolah demokrasi internal NU.

Qanun Asasi sebagai Fondasi

NU bukan organisasi yang lahir tanpa fondasi. Qanun Asasi yang dirumuskan KH Hasyim Asy'ari menempatkan persatuan, ukhuwah, amar ma'ruf nahi munkar dan penguatan kehidupan keagamaan sebagai bagian penting dari orientasi organisasi.

Karena itu, perubahan kepemimpinan tidak boleh memutus mata rantai tradisi. Regenerasi harus menjadi proses kesinambungan.

Prinsip al-muhafadhah 'ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah dapat ditempatkan sebagai paradigma strategis NU dalam menghadapi abad ke-21: mempertahankan tradisi yang baik dan mengambil pembaruan yang lebih baik.

Namun, pembaruan tidak boleh sekadar mengganti teknologi atau membuat struktur baru. Pembaruan harus menghasilkan peningkatan kualitas pelayanan kepada umat.

Modernisasi NU harus menjawab pertanyaan konkret: apakah warga NU menjadi lebih berdaya? Apakah pendidikan pesantren semakin berkualitas? Apakah ekonomi warga semakin mandiri? Apakah kader semakin kompeten? Apakah organisasi semakin transparan dan akuntabel? Jika jawabannya belum, maka modernisasi belum selesai.

Aswaja sebagai Metodologi, Bukan Sekadar Identitas

Ahlussunnah wal Jamaah harus dipahami bukan hanya sebagai identitas teologis, tetapi juga sebagai metodologi dalam membaca perubahan.
Al-Qur'an dan Sunnah menjadi sumber utama, sementara ijma' dan qiyas menjadi perangkat penting dalam pengembangan pemikiran hukum Islam. Tradisi keilmuan NU kemudian berkembang melalui khazanah ulama dan metodologi bahtsul masail.

Model tersebut memiliki relevansi besar untuk menghadapi problem kontemporer. Persoalan kecerdasan buatan, ekonomi digital, fintech, perubahan iklim, bioteknologi, keamanan data, transformasi tenaga kerja, demokrasi digital hingga geopolitik tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan tekstual.
Diperlukan kemampuan menghubungkan teks, metodologi dan realitas.

Karena itu, NU membutuhkan generasi ulama yang tidak hanya menguasai kitab kuning, tetapi juga memahami ilmu sosial, ekonomi, teknologi, hukum, lingkungan dan geopolitik.

Dari Mabadi Khaira Ummah Menuju Tata Kelola Organisasi Modern

Prinsip Mabadi Khaira Ummah memiliki relevansi kuat dalam membangun tata kelola NU.
Nilai ash-shidqu atau kejujuran menuntut integritas. Al-amanah wal-wafa bil 'ahdi menuntut tanggung jawab dan kesetiaan terhadap mandat. Al-'adalah menuntut keadilan. At-ta'awun mendorong kerja sama. Nilai-nilai tersebut dapat diterjemahkan menjadi prinsip tata kelola organisasi modern.

Dalam organisasi kontemporer, nilai tersebut dapat diwujudkan dalam:
1. Transparansi pengelolaan organisasi;
2. Akuntabilitas keuangan;
3. Kepastian prosedur;
4. Pengambilan keputusan berbasis data;
5. Evaluasi program;
6. Profesionalisasi sumber daya manusia;
7. Pencegahan konflik kepentingan;
8. Penguatan sistem pengawasan.
Dengan demikian, nilai keagamaan tidak berhenti menjadi doktrin, tetapi menjadi infrastruktur etika organisasi.

Mengukur Calon Pemimpin dari Kompetensi

Muktamar harus mendorong pergeseran paradigma: dari who supports whom menuju who can do what. Calon pemimpin NU perlu diuji setidaknya melalui enam dimensi.

Pertama, Integritas: bagaimana rekam jejak moral dan organisatorisnya?

Kedua, Kompetensi Keulamaan: bagaimana kemampuan memahami dan mengembangkan tradisi keilmuan NU?

Ketiga, Kompetensi Manajerial: apakah mampu mengelola organisasi besar secara sistematis?

Keempat, Visi Kebangsaan: bagaimana posisi NU dalam kehidupan demokrasi dan pembangunan Indonesia?

Kelima, Visi Ekonomi dan Teknologi: bagaimana membangun kemandirian ekonomi serta menghadapi transformasi digital?

Keenam, Kemampuan Rekonsiliasi: apakah mampu merangkul kelompok yang berbeda setelah Muktamar?

Kriteria terakhir sangat penting. Pemimpin yang hanya mampu memenangkan kontestasi belum tentu mampu memimpin organisasi. Kepemimpinan sejati justru diuji setelah kemenangan: mampukah ia merangkul mereka yang berbeda pilihan?

Pesantren sebagai Laboratorium Peradaban

NU tidak boleh kehilangan kesadaran bahwa kekuatan historisnya tumbuh dari pesantren. Pesantren harus ditempatkan sebagai epicentrum pembangunan manusia.

Agenda pesantren masa depan perlu bergerak dari sekadar reproduksi pengetahuan menuju produksi pengetahuan. Pesantren harus memiliki pusat riset, inkubator bisnis, pendidikan vokasi, teknologi digital, literasi keuangan, pengembangan kewirausahaan santri dan jaringan ekonomi.

Santri masa depan harus mampu menjadi ulama, akademisi, pengusaha, profesional, birokrat, diplomat dan pemimpin masyarakat tanpa kehilangan karakter pesantrennya.
Dengan demikian, pesantren bukan hanya benteng tradisi, tetapi laboratorium peradaban.

Resolusi NU Menuju 2045

Muktamar NU ke-35 sebaiknya menghasilkan resolusi yang memiliki indikator keberhasilan.

Pertama, NU 100 Tahun: roadmap kontribusi NU menuju Indonesia Emas 2045.

Baca juga: Jelang Muktamar NU 2026, Gus Lilur Tawarkan Formula Kepemimpinan PBNU Masa Depan

Kedua, Reformasi Kaderisasi: sistem kaderisasi berbasis kompetensi dan merit.

Ketiga, Pesantren Unggul: peningkatan mutu pendidikan dan ekonomi pesantren.

Keempat, Ekonomi Jamaah: penguatan koperasi, UMKM, wakaf produktif dan ekosistem usaha.

Kelima, Digital NU: integrasi data dan layanan organisasi.

Keenam, NU Green Movement: gerakan lingkungan berbasis pesantren.

Ketujuh, NU Knowledge Center: pusat kajian strategis yang mempertemukan ulama dan ilmuwan.

Kedelapan, NU Health Network: penguatan pelayanan kesehatan masyarakat.

Kesembilan, NU Education Network: integrasi dan peningkatan mutu lembaga pendidikan.

Kesepuluh, Youth Leadership: percepatan regenerasi kepemimpinan generasi muda.

Kesebelas, Women's Empowerment: penguatan kontribusi perempuan dalam pendidikan, ekonomi dan sosial.

Keduabelas, Ethical Political Engagement: pendidikan politik dan penguatan etika kebangsaan.

Ketigabelas, Public Accountability: penguatan sistem transparansi dan evaluasi.

Keempatbelas, Global NU: memperluas kontribusi NU dalam perdamaian dan diplomasi masyarakat sipil.

Kelimabelas, Ukhuwah Resolution: menjadikan rekonsiliasi pasca-Muktamar sebagai agenda organisasi, bukan sekadar slogan.

Resolusi Ukhuwah

Inilah resolusi yang paling fundamental. Muktamar harus menghasilkan budaya bahwa kompetisi berakhir ketika keputusan organisasi ditetapkan. Setelah itu, semua pihak harus kembali pada satu tujuan. Tidak boleh ada istilah "kubu pemenang" dan "kubu pecundang" yang terus dipelihara. Yang ada adalah mandat organisasi.

Baca juga: Presiden Prabowo: Sejak Era 1990-an Indonesia Salah Arah? Etika Kepemimpinan dan Kritik Kebangsaan

Dalam perspektif ukhuwah, pihak yang memperoleh mandat harus memiliki sikap tasamuh, tawassuth, tawazun dan i'tidal. Sebaliknya, pihak yang belum memperoleh mandat harus tetap memiliki ruang untuk memberikan kritik konstruktif.
Dengan mekanisme tersebut, perbedaan menjadi energi intelektual, bukan sumber perpecahan.

Dari Muktamar NU ke-35 Jombang Menuju Peradaban Abad ke-2

Muktamar ke-35 NU harus mengembalikan fokus organisasi kepada pertanyaan yang lebih besar: apa kontribusi NU bagi masa depan Indonesia?

Indonesia menuju 2045 membutuhkan kekuatan masyarakat sipil yang mampu menjaga moralitas publik, memperkuat pendidikan, mengurangi kesenjangan, mengembangkan ekonomi rakyat, menjaga demokrasi dan merawat keberagaman (bhineka tunggal ika).

NU memiliki modal sosial yang sangat besar untuk memainkan peran tersebut. Namun modal sosial harus dikonversikan menjadi social impact.

Jaringan pesantren harus menghasilkan kualitas pendidikan. Jaringan warga harus menghasilkan pemberdayaan ekonomi. Jaringan ulama harus menghasilkan pencerahan intelektual. Jaringan organisasi harus menghasilkan pelayanan sosial. Dan kepemimpinan harus menghasilkan kebijakan yang membawa kemaslahatan.

Karena itu, Muktamar NU ke-35 jangan berhenti pada pertanyaan siapa yang akan menjadi pemimpin. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:

“Apa yang akan dilakukan pemimpin tersebut dengan mandat yang diberikan?”

Jika Muktamar mampu menjawab pertanyaan itu, maka Jombang tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya sebuah forum organisasi. Jombang dapat menjadi titik awal sebuah fase baru NU: fase konsolidasi, profesionalisasi, digitalisasi, kemandirian ekonomi, penguatan pesantren dan regenerasi kepemimpinan menuju Indonesia Emas 2045.

Pada akhirnya, NU tidak membutuhkan kemenangan satu faksi atas faksi lain.
NU membutuhkan kemenangan ukhuwah atas ego, kemenangan ilmu atas kepentingan sesaat, kemenangan amanah atas kekuasaan, dan kemenangan kemaslahatan atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Itulah hakikat al-muhafadhah 'ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah: menjaga warisan yang baik, menerima pembaruan yang lebih baik, lalu menjadikannya energi untuk membangun peradaban yang lebih maslahat.

Muktamar NU ke-35 di Jombang harus menjadi momentum untuk membuktikan bahwa tradisi Aswaja mampu melahirkan demokrasi organisasi yang dewasa:

"Kompetitif tetapi santun, kritis tetapi beradab, modern tetapi tetap berakar pada tradisi."

Dari Jombang, NU tidak hanya memilih pemimpin. NU sedang memilih arah peradaban.

Dan ukuran keberhasilannya bukan sekadar siapa yang terpilih sebagai pemimpin, melainkan apakah setelah Muktamar NU ke-35 menjadi lebih bersatu, lebih berilmu, lebih mandiri, lebih profesional, lebih transparan dan semakin kuat memberikan kemaslahatan bagi umat, bangsa dan kemanusiaan.

Penulis : Abdul Rasyid - Kader NU, Aktivis, Pemerhati Kebijakan Publik, Pendidikan, dan Kebudayaan.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru