Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Ketum LPKAN: Pancasila Harus Hidup Sebagai Etika Berbangsa, Bukan Sekadar Seremonial

Reporter : A1H

JAKARTA, HINews - Ketua Umum DPP Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia, R. Mohammad Ali Zaeni, menyampaikan sikapnya dalam rangka peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026.

Menurut dia, Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar agenda seremonial kenegaraan. 1 Oktober merupakan momentum untuk melakukan refleksi kritis terhadap perjalanan bangsa, sekaligus memperkuat komitmen bahwa Pancasila harus hadir sebagai etika kehidupan berbangsa, dasar penyelenggaraan negara, dan orientasi kebijakan publik.

Baca juga: Darurat Sertifikasi dan Menyiapkan SDM Profesional

DPP LPKAN Indonesia memandang Indonesia memiliki modal sosial, demografi, ekonomi, dan kebudayaan yang besar. Namun tantangan berupa polarisasi sosial-politik, disinformasi digital, ketimpangan, lemahnya kepercayaan publik, serta persoalan tata kelola pemerintahan harus dihadapi melalui kebijakan yang berbasis data, hukum, transparansi, dan kepentingan rakyat.

Sebagai sikap kebangsaan, LPKAN Indonesia menyampaikan sembilan seruan kebangsaan.

Sembilan Seruan Kebangsaan LPKAN:

Pertama, teguhkan persatuan Indonesia dan tolak segala bentuk perpecahan. Perbedaan politik, agama, suku, maupun pilihan sosial tidak boleh berubah menjadi konflik yang merusak kohesi kebangsaan.

Kedua, jaga keutuhan NKRI dari berbagai ancaman ideologi dan ekstremisme. Pancasila harus dipahami sebagai titik temu kebangsaan. Negara perlu memperkuat pendidikan kewargaan dan ketahanan sosial tanpa mengabaikan demokrasi dan hak konstitusional warga.

Ketiga, hidupkan kembali silaturahmi dan gotong royong. Ketahanan bangsa tidak hanya dibangun melalui institusi negara, tetapi juga melalui keluarga, masyarakat, kampus, pesantren, organisasi kepemudaan, RT/RW, dan ruang digital.

Baca juga: Gerakan Eksternal Menjelang Muktamar NU ke-35: Antara Khidmah, Kontestasi, dan Independensi Jam’iyy

Keempat, tanamkan Pancasila melalui pendidikan dan keteladanan. Pancasila tidak boleh berhenti pada hafalan. Generasi muda harus melihat penerapannya dalam kejujuran, toleransi, disiplin, keadilan, dan kepedulian sosial.

Kelima, lawan hoaks, kebencian, dan disinformasi. Pemerintah mencatat ruang digital menghadapi pertumbuhan misinformasi. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengidentifikasi sebanyak 1.890 konten hoaks dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 6 Desember 2025, serta 1.674 isu hoaks periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Generasi muda harus menjadi masyarakat digital yang kritis.

Keenam, wujudkan keadilan sosial melalui transparansi dan integritas penyelenggara negara. BPS mencatat Gini Ratio Indonesia pada Maret 2025 sebesar 0,375, turun dari 0,381 pada September 2024. Dalam konteks integritas, LHKPN harus ditempatkan sebagai instrumen transparansi, bukan sekadar kewajiban administratif. LPKAN menyerukan agar kepatuhan LHKPN menjadi bagian dari sistem pembinaan dan promosi jabatan.

Ketujuh, tegakkan keadilan perpajakan dan dorong penyelesaian RUU Perampasan Aset secara konstitusional. Pajak harus dikelola dengan prinsip keadilan dan akuntabilitas. Sementara pembahasan RUU Perampasan Aset perlu memastikan perlindungan hak warga negara dan pencegahan penyalahgunaan kewenangan. DPR menargetkan pembahasan tuntas paling lambat 15 Desember 2026.

Baca juga: OTT KPK di UNSOED: Ironi Mahalnya Biaya Kuliah, Integritas PTN Berubah Menjadi Kapitalis

Kedelapan, bangun kesadaran bela negara sejak dini. Bela negara bukan semata urusan pertahanan bersenjata. Ia juga berarti belajar sungguh-sungguh, menjaga persatuan, menaati hukum, membayar pajak, melawan korupsi, dan menjaga lingkungan.

Kesembilan, benahi tata kelola pemerintahan dan akhiri ego sektoral. Hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan alat kepentingan kelompok. Pemerintahan efektif membutuhkan koordinasi lintas lembaga dan kebijakan berbasis data.

LPKAN Indonesia menegaskan bahwa kritik kebangsaan harus ditempatkan sebagai bagian dari tanggung jawab warga negara. Kritik bukan kebencian, pengawasan bukan permusuhan, dan perbedaan pendapat bukan alasan untuk memecah persatuan.

"Pada Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026, kami mengajak generasi muda menjadi generasi penjaga persatuan, demokrasi, hukum, integritas, dan keadilan sosial. Pancasila harus hidup dalam tindakan. Negara harus kuat karena hukumnya adil, pemerintah dipercaya karena transparan, dan masyarakat bersatu karena saling menghormati," pungkas R. Muhammad Ali Zaeni. (Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru