LPKAN: Selamatkan 13,2 Juta Jiwa dan Rp200 Triliun Penerimaan Negara dari Regulasi IHT yang Ceroboh

Reporter : A1H
Ketua umum LPKAN Indonesia, R Mohammad Ali Zaini

JAKARTA, HINews - Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia dengan tegas menolak segala bentuk kebijakan Industri Hasil Tembakau (IHT) yang disusun tanpa kajian menyeluruh.

Ketua umum LPKAN Indonesia, R. Mohammad Ali Zaini menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah dalam memanfaatkan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dalam rangka menutup kebocoran penerimaan negara.

Namun pihaknya menyoroti adanya wacana regulasi baru di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) yang disusun tanpa kajian dampak sosial, ekonomi, dan budaya. Jangan sampai, dalam upaya menertibkan, berpotensi mengorbankan 13,2 juta rakyat kecil.

“Ini bukan soal rokok, namun soal perut 13,2 juta rakyat Indonesia, soal masa depan desa, dan soal kedaulatan ekonomi negara,” ungkap Ali dalam keterangan tertulisnya, Ahad (19/7/2026).

Megapa Negara Harus Hadir Lindungi IHT

Selain warisan budaya dan identitas bangsa, Ali juga menyebut bahwa Indonesia satu-satunya negara di dunia yang memiliki industri kretek. Tembakau Indonesia dinilai punya karakter khas yang tidak ada di negara lain.

“Ini bukan sekadar komoditas. Ini sejarah, budaya, dan jati diri bangsa,” tegas Ali.

Ali mengungkapkan, sektor industri rorok kretek di Indonesia berhasil menyerap 4,2 juta lapangan kerja. Jika dihitung bersama keluarganya, maka jumlahnya 13,2 juta jiwa, yang di dalamnya ada para petani, buruh linting, sopir, pedagang asongan, UMKM.

“Jika industri ini mati, maka kemiskinan baru akan lahir,” ungkapnya.

Sementara, cukai hasil tembakau menyumbang lebih dari Rp200 triliun per tahun ke negara. Di daerah penghasil, 60% stok tembakau nasional ada di sana.

“Dana Bagi Hasil Cukai adalah nyawa untuk membangun jalan desa, Puskesmas, dan sekolah,” jelasnya.

Sebelumnya Kementerian Perindustrian telah mengingatkan terkait dengan potensi kerugian ekonomi bisa mencapai Rp700 triliun.

“Jika kebijakan IHT dilaksanakan, maka dipredisi akan berdampak sistemik pada seluruh sektor. Dari UMKM, percetakan, kemasan, transportasi, hingga perbankan,” ungkap Ali.

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa kebijakan IHT dapat memicu sejumlah persoalan serius: Banyak petani tembakau jatuh mikisn, lantaran pabrik berhenti membeli.

Harga tembakau dan cengkeh anjlok, petani terlilit hutang dan ladang muai ditinggalkan.

Kemudian, memicu gelombang PHK besar-besaran. Sebab buruh, khususnya ibu-ibu di rumah produksi, akan jadi korban pertama. Anak-anak terancam putus sekolah.

Selain itu, memunculkan kerawanan dan konflik sosial. Sebab stabilitas sosial di daerah penghasil terancam.

“Di sinilah peran Kepolisian dan aparat keamanan diuji untuk menjaga kondusifitas,” jelasnya.

Menurutnya, dana bagi hasil cukai dengan sendirnya akan dipotong. Hal itu dinilai jadi salah satu penghambat pembangunan daerah.

"Meski negara hadir tapi tidak mampu menyejahterakan," tegas Ali.

Padahal salah satu indokator negara kuat ketika negara yang berani membuat kebijakan untuk rakyatnya sendiri. Bukan mengikuti agenda besar dari pihak lain.

Demi melindungi rakyat dan menjaga penerimaan negara, LPKAN Indonesia menyerukan 7 tuntutan kepada negara:

  1. Menghentikan seluruh moratorium terhadap regulasi IHT baru. Lakukan kajian dampak yang jujur, terbuka, dan melibatkan semua pihak.
  2. Menjadikan petani sebagai subjek. yakni melibatkan petani tembakau dan cengkeh dalam setiap perumusan kebijakan. Masa depan mereka, suara mereka yang harus didengar paling utama.
  3. Menjamin harga dan pasar petani. hal itu dilakukan agar petani tidak dirugikan oleh kebijakan.
  4. Hentikan ego sektoral antar kementerian. Kebijakan harus satu suara: untuk Indonesia.
  5. Komisi IX dan XI wajib melakukan pengawasan ketat. Jangan biarkan ada kebijakan yang mengorbankan rakyat kecil.
  6. Mendesak Kepolisian RI dilibatkan dalam kajian. Karena setiap kebijakan yang berdampak pada lapangan kerja adalah soal stabilitas negara.
  7. Ada keberanian politik dalam rangka melindungi industri dalam negeri.

LPKAN Indonesia percaya bahwa dengan menjaga kesehatan rakyat merupakan tugas negara. Namun demikian menjaga perut rakyat merupakan tugas penting dari negara yang tak boleh diabaikan dan . keduanya tidak boleh dipertentangkan.

"Jangan jadikan Indonesia laboratorium. Indonesia adalah rumah yang di dalamnya ada 13,2 juta jiwa keluarga yang menitipkan masa depannya pada negara,” pungas Ali. (red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru