JAKARTA, Hinews - Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganggap suara azan sebagai suatu gangguan adalah suatu hal yang berlebihan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam menanggapi pernyataan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu yang menganalogikan ramainya suara azan dengan suara anjing.
Baca juga: Penggunaan Teknologi Digital Diharap Dapat Kuatkan Demokrasi di Indonesia
“Jika suara azan itu dianggap sebagai gangguan, saya fikir itu berlebihan ya,” jelas Dasco sebagaimana dikutip dari sosial media ‘story’ pribadinya, Kamis (24/2/2022).
Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan suara azan di Indonesia sangat bermakna dan menjadi semacam budaya Indonesia. Azan itu dikumandangkan dari tiap-tiap masjid dan musala sebanyak lima kali sehari dengan durasi 1 hingga 1,3 menit.
Baca juga: Polisi Tolak Laporan terhadap Menag Yaqut
“Sehingga, azan tersebut tidak bisa disamakan dengan suara apa saja, apalagi dianggap sebagai suara yang mengganggu,” jelas Pimpinan DPR Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) ini.
Saking sakralnya, Dasco menilai suara azan tidak sekadar sarana untuk mengingatkan dan memanggil umat Islam untuk salat saja. Tetapi, juga dapat dikategorikan sebagai kearifan dan cagar budaya dalam hidup bertoleransi antarumat beragama di Indonesia.
Baca juga: Komisi II DPR Menetapkan Lima Anggota Bawaslu RI
“Untuk itu, di tengah keberagaman yang kita miliki, saya mengajak kepada semua pihak untuk memaknai toleransi dengan baik. Mari kita pertebal semangat persatuan, saling menghormati dan menghargai sesama anak bangsa dan juga antarumat beragama,” pungkasnya.**
Editor : A1H