Saksi 'Bernyanyi' Sejumlah Pejabat Kota Bekasi Digilir Diperiksa KPK

Harian Indonesia News
Foto: Istimewa

JAKARTA, Hinews - Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut bahwa pihak penyidik telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus dugaan korupsi Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi terkait dengan tarif jabatan untuk menduduki posisi tertentu di lingkup pemerintahan Kota Bekasi.

Ali mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (11/2/2022) sebagai saksi kasus dugaan suap Rahmat Effendi atau Pepen.

Selain itu, KPK menggali keterangan ini kepada dua saksi, yakni Staf Bidang Pendidikan SD pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rudi, dan Lurah Sepanjang Jaya, Junaedi.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya patokan standar pemberian sejumlah uang untuk mendapatkan rekomendasi dari tersangka RE (Rahmat Effendi) yang salah satunya adalah promosi menduduki jabatan tertentu di Pemkot Bekasi," kata Ali.

Diketahui, Rahmat Effendi bersama sejumlah orang lainnya ditangkap KPK. Dari operasi tangkap tangan kasus dugaan korupsi ini, KPK juga mengamankan uang total Rp 5,7 miliar.

"Perlu diketahui, jumlah uang bukti kurang-lebih Rp 5,7 miliar dan sudah kita sita Rp 3 miliar berupa uang tunai dan Rp 2 miliar dalam buku tabungan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Editor : A1H

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru