Kepala BNPT: Ponpes Al Zaytun Akan Dijatuhi Sanksi Administrasi

Harian Indonesia News
<p><strong>Kepala Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel.</strong></p>

JAKARTA, HINews - Kementerian Agama mendapat temuan baru adanya kurikulum dan pengajaran yang tidak sesuai di lingkungan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel. Rabu, (05/07/23).

"Oleh karena itu, pihak kemenag RI akan memberikan sanksi kepada Ponpes pimpinan Panji Gumilang," ujar dia.

Ia pun menyebut bahwa kemenag RI menemukan adanya kurikulum dan pengajaran yang tidak sesuai dan menyalahi administrasi di Ponpes Al Zaytun.

"Bahkan temuan ini disampaikan saat rapat ketika di kemenag RI," terang Rycko.

Atas dasar itu, kata Rycko, kemenag RI bakal memberikan sanksi administrasi terhadap Ponpes Al Zaytun. Keputusan itu pun telah diketok palu dari hasil rapat tersebut.

"Tak hanya itu, kemenag RI juga akan melakukan sejumlah langkah medikasi. Langkah itu dilakukan terhadap kurikulum guru dan ustad serta para santri," kata Rycko.

Meski begitu, Riko menyebut, proses pendidikan di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan seperti biasa.

"Nantinya, proses Medikasi akan dipimpin langsung oleh Kemenag RI dan BNPT," tukas Rycko. (Kr1)

Editor : KR1

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru