Komjen (Purn) Susno Duadji: 256 rekening milik Panji Gumilang tidak lazim

Harian Indonesia News
<p><strong>Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji</strong></p>

JAKARTA, HINews - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji memberikan tanggapan soal pemanggilan Pengasuh Pondok Pesantren Al-zaitun Panji Gumilang oleh Bareskrim Polri pekan depan. 

 

"Mengingat kasus tersebut menjadi sorotan masyarakat luas, maka pemerintah melalui polri dapat menyelesaikan kasus tersebut," kata Susno Duadji kepada media. Sabtu, (01/07/23).

 

Kepada wartawan, Komjen (Purn) Susno Duadji menyampaikan apresiasi untuk Bareskrim Polri yang telah menindaklanjuti 5 laporan dari masyarakat dengan cepat dan profesional dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang menjadi perhatian publik.

 

Dalam pemeriksaan Panji Gumilang, kata Susno Duadji, selain pemeriksaan terkait dugaan penistaan agama, tidak tertutup kemungkinan akan dimintai keterangan terkait kepemilikan 256 rekening pribadi dan 30 rekening atas nama lembaga Pondok Pesantren Al-zaitun Panji.

 

"Karena kepemilikan 256 rekening pribadi dan 30 rekening aktif atas nama lembaga tersebut dinilai tidak lazim dan patut dicurigai," tukasnya.

 

Selaku mantan penyidik, Susno menguraikan, sesuai dengan pendapat pak Yunus Husen (Mantan ketua PPATK), itu adalah anyuswal tidak lazim orang mempunyai rekening sebanyak itu (256 nomer rekening pribadi).

 

"Kompeni-kompeni yang besar saja di republik ini (Indonesia). Baik, Swasta atau BUMN tidak ada yang mempunyai nomer rekening sebanyak itu," terang Mantan Kapolda Jawa Barat ini.

 

Sambung mantan Kabareskrim Polri ini, termasuk juga konglomerat yang kaya raya di negeri ini juga tidak mempunyai rekening pribadi sebanyak itu, dan juga perusahaan-perusahaan tidak ada yang mempunyai rekening aktif sebanyak itu.

 

Dia pun meyakini, Pemerintah dan Bareskrim Polri akan menelusuri 256 rekening milik Panji Gumilang. Mulai dari ada berapa banyak uang keseluruhannya, dan juga soal keluar masuk dari 256 rekeningnya," katanya.

 

Terlebih, kata Susno, Penyidik nantinya akan mengarah ke peruntukan apa saja dana yang dikeluarkan dari 256 nomer rekening Milik panji Gumilang.

 

"Sebab kepemilikan 256 rekening pribadi milik Panji Gumilang sesuatu hal yang tidak wajar dan patut dicurigai," katanya. (Kr1)

Editor : KR1

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru