Mahfud MD: Desakan Pembubaran MUI Tindakan Berlebihan

20 November 2021

JAKARTA, HIN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai wacana pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) oleh sekelompok orang yang memiliki sentimen terhadap umat Islam, dinilai merupakan tindakan berlebihan.

Hal tersebut dikatakan Mahfud menanggapi penangkapan anggota MUI yang diduga terlibat dengan jaringan terorisme. Mahfud MD menegaskan kekuatan hukum MUI sangat kokoh, sehingga wacana pembubaran lembaga ini dianggap tidak realistis, atau sulit terwujud. 

"Kalau sampai mau membubarkan MUI juga itu berlebihan," kata Mahfud melalui keterangan videonya, hari ini.

Pria berdarah Madura ini menilai, tudingan bahwa MUI menjadi tempat persemayaman terorisme juga dinilai berlebihan. Padahal kata Mahfud, bahwa kejahatan terorisme terjadi dimana saja.

"Justru kita menyusup dan menelisik ke berbagai tempat, kan bukan cuma MUI yang begitu, tempat lain juga banyak. Orang kayak gitu dimana-mana banyak dan harus kita atasi bersama," tegas Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan, MUI merupakan wadah permusyawaratan antara ulama dengan cendikiawan muslim. Wadah itu telah berkontribusi membangun kehidupan yang lebih islami serta memberikan saran kepada pemerintah.

"MUI memberikan saran dan pendapat kepada pemerintah sesuai dengan NKRI dan berdasarkan Pancasila," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, meski bukan lembaga negara, MUI memiliki fungsi-fungsi yang melekat sebagai institusi yang menyebabkan tidak bisa dibubarkan begitu saja. Misalnya, dalam keterkaitan MUI dengan produk hukum yang berbasis Islam.

"Ada Undang-Undang Jaminan Produk Halal itu memerlukan MUI, ada Undang-Undang Perbankan Syariah itu juga menyebut harus ada MUI-nya," ungkap Mahfud.

Oleh karena itu, pihaknya meminta penangkapan anggota MUI disikapi secara proporsional. Sebab, MUI juga dinilai bersikap tegas terhadap oknum yang diduga terlibat aksi terorisme.

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan Tukang Las, Polres Gresik Tetapkan Dua Oknum Pesilat Sebagai Tersangka

1 jam yang lalu

GRESIK, HINews - Setelah memeriksa lebih kurang 8 orang Pesilat, tim penyidik Satreskrim Polres Gresik menetapkan dua orang pesilat sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan tukang las inisial KM

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas dan Kotak Amal di Magetan

1 jam yang lalu

MAGETAN, HINews - Tidak hanya mengamankan satu pelaku pembobol toko sembako di Wilayah Ngariboyo, Sat Reskrim Polres Magetan juga amankan dua orang pelaku pencurian spesialis tabung gas dan kotak