JAKARTA, Hinews - Kebijakan pemerintah dalam rangka menekan harga minyak goreng (Migor) di pasaran dinilai cukup efektif. Hal itu menyusul dengan ditetapkannya 4 orang tersangka oleh Kejaksaan Agung sebagai pihak yang diduga melambungnya harga migor di Indonesia.
Seperti berdasarkan pantauan di beberapa ritel moderen, harga minyak goreng Kamis (28/4/2022) terpantau turun. Meski tidak terjadi untuk semua merek dan bervariasi.
Sementara itu, pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dimulai hari ini, Kamis (28/4/2022) pukul 00.00 WIB dinilai sangat mempengaruhi harga minyak goreng dalam negeri.
Presiden Jokowi mengatakan, pelarangan dilakukan menyusul krisis minyak goreng yang sudah berlarut-larut di dalam negeri.
Bahkan pemerintah menyebut bahwa pelarangan ekspor akan dilakukan hingga harga minyak goreng di dalam negeri turun ke Rp14.000 per liter, merata di seluruh Indonesia.
Berikut harga minyak goreng yang terpantau yang dikutip dari berbagai sumber:
- Sovia ukuran 2 liter turun harga Rp300 menjadi Rp 48.500 dibandingkan dua hari lalu harganya masih Rp 48.800
- Sania ukuran 2 liter turun Rp300 menjadi Rp 48.900 dari harga Rp 49.200
- Merek Camar untuk kemasan 2 liter bertengger di Rp 43.500
- Tropical ukuran 2 liter, baik kemasan pouch maupun botol kini harganya melonjak jadi Rp 51.900 dibanding dua hari lalu masih Rp 50.700.
Sementara itu, harga minyak goreng di salah satu ritel modern, untuk kemasan dua liter masih berada pada kisaran harga Rp 49-50 ribu.
Berikut pantauan harga minyak goreng Bimoli, Sunco, Sania, Tropical, sampai Fitri di Alfamart kawasan Kampung Dukuh:
Di sisi lain, sebagaimana melansir CNBC, Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat, harga minyak goreng bermerek-I sejak kemarin bertengger di Rp27.050 per kg dan bermerek-II juga bertahan di Rp26.000 sejak kemarin.
Sedangkan, harga minyak goreng curah tercatat turun tipis dari Rp19.700 per kg kemarin menjadi Rp19.650 saat ini. Masih di atas harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan pemerintah Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg. (Red)
JAKARTA, Hinews - Sejumlah pihak mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo yang kembali membuka kran ekspor crude palm oil (CPO). Langkah ini diambil setelah pemerintah menilai bahwa
JAKARTA, Hinews - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya untuk menyiapkan langkah-langkah dalam rangka mewujudkan ketersediaan, kelancaran distribusi,